Pasuruan, Pojok Kiri
Sesuai UU No. 24 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, serta secara spesifik diatur dalam Perka BNPB yang dalam proses penyelesaian.FPRB (Forum Pengurangan Risiko Bencana) Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan secara sah Hadi suar selaku ketua di dampingi semua pengurus FPRB kecamatan terima Surat Keputusan (SK) dari PJ. Camat Gempol Ridwan Haris, Senin (13/2/2023) di Kantor Kecamatan Gempol.
Forum Pengurangan Resiko Bencana yang disingkat Forum PRB merupakan forum tempat bertemunya atau wadah tempat berkumpulnya para pihak pemangku kepentingan, baik individu maupun lembaga yang mempunyai perhatian dan kepedulian yang sama terhadap agenda pengurangan resiko bencana.
Sebagai mitra dari BPBD Provinsi maupun BPBD Kab/Kota. FPRB memiliki Visi Memastikan Pembangunan Daerah Berbasis Pengurangan Risiko Bencana.
Camat menyebutkan dengan terbentuknya FPRB akan membawa dampak yang signifikan, atas tingkat keselamatan saat terjadi bencana dan efektivitas mitigasi bencana yang dilakukan.
Diakuinya pembentukan FPRB sudah tepat, mengingat kondisi topografi Kecamatan Gempol tingkat kepadatan penduduknya tebesar di kabupaten Pasuruan, struktur buminya perbukitan sampai pegunungan yang semua arus air sungainya muaranya di kecamatan Gempol, sehingga rentan dengan dampak banjir dan separuh desa di kecamatan Gempol berada di lereng Gunung Penanggungan.
Menurut sumber yang bisa di percaya peran serta Hadi Suar yang selalu memberikan informasi dan berkoordinasi dengan pemerintah menjadi pertimbangan tersendiri di pilihnya Hadi Suar sebagai Ketua FPRB di kecamatan Gempol.
Saat Cuaca ekstrim penghujan saat ini , yang tentunya diperlukan adanya kewaspadaan siaga bencana terutama ancaman bencana, banjir, tanah longsor dan angin kencang, dan terkait dengan hal ini menurut Ridwan Haris peran serta FPRB sangat diperlukan, itupun tidak hanya di musim penghujan saja, musim kemarau pun tetap harus siaga.
Diakhir pemberian SK, PJ Camat Gempol menyampaikan harapannya dalam tugas dan fungsinya FPRB dapat bersinergi dengan pemerintah.
“FPRB adalah mitra pemerintah dalam penanggulangan kebencanaan, oleh karena itu dalam tugas dan fungsinya harus bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder lainnya”, ucapnya menegaskan. (Fii/Yus)