Pasuruan, Pojok Kiri.
Wakil Bupati Pasuruan, Gus Mujib sapaan akrabnya menghadiri Koferensi Cabang (Konfercab) Persatuan Guru NU (PERGUNU) Kabupaten Pasuruan, di Graha KH. Ahmad Djufry PCNU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan Minggu (4/4/2021) pagi.
Acara tersebut dihadiri oleh Rais Syuriah PCNU Pasuruan, KH. Muzakki Birrul Alim dan juga Ketua Tanfidziyah PCNU Pasuruan, KH. Imron Mutawakkil selain itu juga turut hadir Rektor ITSNU-STAIS Pasuruan, Abu Amar Bustomi, M.Si juga perwakilan dari Pengurus Wilayah PERGUNU Jawa Timur.
Dalam sambutannya, GusMujib Imron menyampaikan terkait tugas dan pokok guru yang tertuang dalam UU No 14 Tahun 2005 agar terus diterapkan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Tugas Pokok dari Guru sendiri ada di dalam UU No 14 Tahun 2005 yakni Mendidik, Mengajar, Membimbing, Mengarahkan, Serta melatih, Menilai dan Mengevaluasi”, terangnya.
Mujib Imron mengatakan bahwa tugas utama dari guru bukan hanya mengajar saja melainkan mendidik. Karena mendidik akan memberikan pemahaman kepada siswa untuk memiliki pribadi yang baik, memiliki norma agama serta memiliki nilai-nilai positif dalam kehidupannya.
“Tugas utama dari guru itu adalah mendidik, bukan mengajar, saja walau mengajar artinya hanya transfer ilmu saja tanpa menanamkan kepribadian, dan norma-nirma agama dan nilai-nilai yang baik, agar generasi yang akan datang tercipta dengan lebih baik dari yang sekarang”, pungkasnya. (Ony).