Pasuruan, Pojok Kiri.
Hingga H+4 Idul Fitri 1442 Hijriyah, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan mencatat lebih dari 1500 kendaraan dari luar Rayon Malang (Pasuruan, Probolinggo dan Malang) dipaksa putar balik dari 7 titik penyekatan.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Andhika Lubis mengatakan, ribuan kendaraan tersebut didominasi dari wilayah Surabaya, Gresik dan Mojokerto. Para pengendara diminta putar balik, lantaran mereka tak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 maupun ijin dari perusahaan/badan/instansi yang memperbolehkan seseorang keluar kota dengan alasan pekerjaan.
“Kita suruh putar balik karena mereka tidak membawa surat keterantgan bebas covid atau ijin dari perusahaan, instansi, badan ataupun minimal kepala/desa dan camat kalau mereka sedang bekerja,” kata Andhika, di sela-sela Apel Operasi Kemanusiaan di Halaman Mapolres Pasuruan, Senin (17/05/2021) siang.
Banyaknya kendaraan yang dipaksa putar balik merupakan kebijakan yang diturunkan dari Pemerintah Pusat kepada para pemudik yang nekat pulang kampung meski di tengah Pandemi. Kata Andhika, sebelum diminta putar balik, Satgas Penanganan Covid-19 yang berjaga di 7 lokasi penyekatan sudah menyiapkan swab antigen di tempat, hanya saja, banyak pengendara yang menolaknya, sehingga mau tak mau, setiap pengendara yang masih “bebel” tersebut harus memutar balik kendaraannya.
“Kami hanya menjalankan intruksi yang telah menjadi kebijakan pusat,” singkatnya.
Dari mulai Hari Raya hingga hari kelima, arus kendaraan yang paling banyak terlihat melintas melalui jalan tol di Kabupaten Pasuruan terjadi pada hari ketiga. Dimana menurut Kasatlantas, dalam satu hari tersebut, jumlah kendaraan yang terpantau selama 12 jam bisa mencapai lebih dari 700 kendaraan.
“Karena mungkin sabtu, jadi banyak yang memilih untuk memilih hari yang pas sebelum akhirnya mereka kembali bekerja hari senin ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Andhika menegaskan bahwa dari ribuan kendaraan yang diminta putar balik, tercatat ada dua orang yang menjalani swab antigen di tempat dengan hasil positif Covid-19 tanpa gejala. Kedua orang tersebut langsung menjalani karantina di Rumah Isolasi SKB Pandaan hingga beberapa hari.
“Karena ketika kami swab, hasilnya positif. Makanya langsung kami arahkan ke SKB Pandaan untuk menjalani karantina,” tutupnya. (Ony).