Pasuruan, Pojok Kiri.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menginstruksikan kepada seluruh Camat yang hadir dalam agenda Rapat agar tidak mudah memberikan ijin bagi warganya. Khususnya bagi mereka yang mengajukan ijin hajatan. Terlebih saat ini ada tren kenaikan jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Hal itu disampaikan pada saat memberikan arahan dalam forum Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (Rakor OPD).
Kepala Daerah juga berpesan kepada seluruh pimpinan wilayah agar lebih melakukan pengetatan terhadap penyelenggaraan kegiatan di masyarakat. Terutama yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
“Camat jangan mudah memberikan ijin bagi warganya yang mengajukan hajatan. Sebaliknya, pengetatan kegiatan di masyarakat harus dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Jadi bisa saling mengingatkan”, himbaunya di hadapan seluruh Camat dan Kepala OPD yang mengikuti rakor di di Gedung Serba Guna Kabupaten Pasuruan.
Menurut Gus Irsyad demikian biasanya pemimpin Kabupaten Pasuruan yang memiliki hobi otomotif tersebut disapa, sejatinya, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan bukan hanya tugas Camat dan Forkopimda saja. Tetapi sudah menjadi menjadi tanggungjawab bersama.
“Operasi yustisi prokes sifatnya mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin. Kalau dalam operasi yustisi prokes semisal ada warga yang ketahuan melanggar lalu diberi sanksi, malah tidak efektif. Kalau dikasih sanksi nyapu, misalnya, malah dibuat TikTok-an. Jadi memang operasi yustisi itu sifatnya untuk mengingatkan”, ujarnya dalam agenda pertemuan yang berlangsung gayeng selama sekitar satu jam tersebut.
Ditambahkan Kepala Daerah, idealnya, masyarakat harus memiliki kesadaran internal secara bersama-sama. Jika selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya, maka secara otomatis akan membentuk kesadaran kolektif di era kebiasaan baru.
“Jadi, operasi sifatnya mengingatkan. Dari membentuk kesadaran, maka akan membentuk kebiasaan”, pungkasnya dengan nada optimis.
Diberitakan sebelumnya, dalam agenda forum lintas OPD yang digelar dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan tersebut membahas tentang banyak hal. Diantaranya fokus pada evaluasi dan monitoring terhadap segala upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat. (Ony/Eka).