Pasuruan,Pojok Kiri.
Polsek Grati amankan prosesi pemakaman Nas (58) warga Dsn. Tegalan RT/RW 01/08 Ds. Karanglo kec. Grati Kab. Pasuruan yang meninggal dunia status konfirmasi covid 19 di RSUD Grati, pada Selasa tanggal 15 Juni 2021 pagi.
Sebelumnya, perempuan berusia 58 tahun tersebut dirawat di RSUD Grati akibat sakit.
Saat dalam perawatan, diketahui bahwa terkontirmasi terpapar covid 19 hingga akhirnya meninggal dunia pada Selasa, tanggal 15 Juni 2021, jam 03.00 WIB.
Saat prosesi pemakaman pasien terkonfirmasi covid 19 tersebut, stakeholder yang hadir dalam rangka pengamanan diantaranya Kasdim 0819, Mayor ARH M. Ridwan; Kalpolsek Grati, Kompol H. Suyitno, SH; Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiono, SH.
Selain itu juga nampak AKP Kunadi Kasat IK Polres Pas. Kota, IPDA Indah selaku Kanit Laka Res Pas kota serta Danramil Grati, Kapt. Inf Puji Wiratno SH.
Untuk pengamanan, disiagakan 2 Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota, 15 personil Kodim Pasuruan, 8 personil Koramil Grati, 10 personil Polsek Grati, 6 personil Polsek rayon timur. Kepala Desa Karanglo, Subadar beserta tim dari Pukesmas Grati serta Relawan Covid Ds. Karanglo juga turut serta dalam prosesi pemakaman pasien covid 19 tersebut.
Sekitar jam 10.15 WIB pelaksanaan pemakaman telah selesai. Saat itu juga, lokasi pemakaman disterilkan oleh tim gugus tugas dengan penyemprotan ke seluruh lokasi pemakaman.(yus)