Pasuruan, Pojok Kiri
Perang terhadap peredaran narkoba terus didengungkan. Salah satunya dengan pendirian kampung tangguh bebas narkoba, kemarin (16/6).
Pendirian kampung tangguh ini, menyikapi banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasuruan. Waka Polres Pasuruan, Kompol Edith Yuswo Widodo menguraikan, peredaran narkoba memang memprihatinkan. Kasus demi kasus bermunculan. Hingga Juni misalnya.
Sudah ada 88 kasus yang diungkap Polres Pasuruan. Di mana, 121 orang dijebloskan ke penjara. Tidak hanya laki-laki. Tapi juga ada perempuan yang terseret karena narkoba.
"Peredaran narkoba ini merambah semua lini. Ini yang harus disikapi," urainya.
Dampak narkoba memang besar. Karena bisa merusak generasi bangsa. Karena itu, perang terhadap narkoba harus ditekankan.
Tidak hanya oleh kepolisian. Tapi butuh dukungan keterlibatan masyarakat. Berbagai upaya dilakukan. Salah satunya dengan pendirian kampung tangguh bebas narkoba.
Pendirian kampung bebas narkoba ini dilakukan di Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang sebagai pilot project. Nantinya, akan diupayakan bisa dikembangkan ke desa-desa yang lain.
Kepala Desa Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Hariono mendukung upaya kepolisian dalam memberangus peredaran narkoba. Karena, kasus narkoba benar-benar memprihatinkan.
"Kami sangat mengapresiasi. Karena di desa kami juga ada yang tersangkut narkoba. Jadi, jangan sampai narkoba ini merusak generasi bangsa," ulasnya.(yus)