Pasuruan, Pojok Kiri Kasus
Kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Pasuruan terus bermunculan. Bahkan, saat pandemi, cenderung mengalami peningkatan.
Sepanjang 2020 lalu misalnya. Ada setidaknya 22 kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi. Belum lagi tahun 2021 ini. Hingga Juni 2021 saja, sudah ada 20 kasus kekerasan anak dan perempuan yang terlaporkan ke Dinas KBPP Kabupaten Pasuruan.
Kepala Dinas KBPP Kabupaten Pasuruan, Loembini Pedjati Lajoeng menjelaskan, pandemi Covid-19 berdampak terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan. Karena kasus demi kasus bermunculan, bahkan cenderung mengalami kenaikan.
Kondisi itu, diklaimnya tidak hanya terjadi di Kabupaten Pasuruan. Karena daerah lain, mengalami hal yang sama. “Hampir semua daerah, juga mengalami hal serupa. Kasus demi kasus kekerasan anak dan perempuan menanjak, di tengah pandemi,” ujarnya.
Hingga Juni 2021 saja, kata Loembini, diakuinya ada 20 kasus. Padahal, pada 2020 lalu hanya ada 22 kasus. Artinya, jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di tahun ini, bisa saja terus bertambah.
Kasus demi kasus itupun, hanya yang terlaporkan ke Dinas KBPP Kabupaten Pasuruan. Belum kasus-kasus yang bisa jadi, tidak dilaporkan. Ia menegaskan, kalau pandemi menjadi salah satu faktor yang memungkinkan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Banyaknya aktivitas di rumah, menjadi salah satu pemicunya.
“Dan yang perlu digaris bawahi, tingginya kasus kekerasan tersebut, bukan hanya terjadi di Kabupaten Pasuruan. Tetapi juga, di daerah lain,” ulasnya.
Berbagai cara dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan. Selain sosialisasi juga keterlibatan pihak-pihak terkait untuk memberikan pendampingan. “Persoalan kekerasan anak dan perempuan ini, tidak hanya bisa kami tangani sendiri. Perlu keterlibatan banyak pihak. Baik dari pihak keluarga sendiri, tokoh agama hingga yang lain,” pungkasnya.(yus)