Pasuruan. Pojok Kiri
Dua terduga pelaku gendam di amankan Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan, setelah mendapat bogem mentah oleh massa yang berada di Dusun Tegalan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/08/2021) pukul 06:30 Wib.
Terduga pelaku yakni BFD dan BS, keduanya sama-sama warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Muklas, selaku Kasun Tegalan menyampaikan bahwa beberapa hari sebelumnya terduga pelaku sudah sempat melakukan aksinya. Namun, tidak berhasil mendapatkan barang di Dusun Tegalan.
Selanjutnya, kata panggilan Tholo, pada Kamis 26 Agustus 2021 sekira pukul 06.00 Wib terduga pelaku kembali lagi ke Dusun Tegalan dan Sukoanyar, Desa Bakalan, Purwosari, Pasuruan.
"Warga sudah curiga dengan aksi pelaku sebelumnya, sehingga saat itu warga langsung menangkap pelaku. Sempat dihajar massa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Purwosari," Ungkap Tholo.
Sementara itu Kapolsek Purwosari, AKP Safiudin membenarkan adanya pengamanan dugaan pelaku gendam.
"Sesuai hasil lidik, bahwa pelaku sebelumnya sempat melakukan perbuatannya ke warga Purwodadi," Kata Kapolsek Purwosari.
Adapun yang dilakukan dugaan pelaku gendam yakni, pernah melakukan gendam kalung emas seberat 10 gram, korban atas nama Saidah, warga Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Saat ini terduga pelaku gendam dan barang bukti dilimpahkan ke Polres Pasuruan, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Mif).