Pasuruan Pojok Kiri
Warga Desa Winong, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan jalani program vaksinasi Covid-19 di Kantor balai desa Winong, warga tampak antusias menjalani vaksinasi tersebut, namun sayangnya jatah/kuotonya terbatas, bantuan dari puskesmas Gempol dengan demikian masyarakat harus bersabar menunggu giliran jatah/kuota selanjuhnya Senin, 23/8/2021.
Dalam pantauan Pojok Kiri di lapangan, warga winong yang mengikuti program vaksinasi ini sebagian besar sudah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya dari kasun masing-masing dan lewat undangan tersebut warga mendaftarkan diri dan hadir untuk mengikuti Vaksinasi covid-19.
Tidak hanya warga yang berusia muda saja yang mendapatkan vaksin, akan tetapi warga yang lanjut usia pun juga terlihat datang ketempat pelaksanaan vaksinasi untuk menjalani suntikan vaksin.
"Siti (35) warga dusun Nampon desa Winong yang sengaja ikut vaksinasi Covid-19, mengatakan sangat senang dan lega setelah disuntik vaksin Covid-19, Dia mengaku tidak takut lagi saat akan disuntik karena tidak merasakan sakit."
Begitu juga dengan kata Su'eb, "Setelah disuntik lega, dengan disuntik vaksin ini, saya merasa lebih nyaman karena aktifitas saya ada di pabrik setiap hari kumpul kerja dengan teman-teman ada rasa ketakutan apabila tertular, dengan di vaksin ini saya sangat lega." Pungkasnya.
Kades Winong Suyanto mengatakan, "Pada hari ini ada dua gelombang vaksin, yang pertama sebelum jam 12 bantuan vaksin dari puskesmas Gempol sebanyak 70 vaksin, dan vaksin yang ke 2 bantuan dari Polres Pasuruan sebanyak kurang lebih 50 vaksin ke 2 yang di berikan kepada warga Winong, ya semoga bantuan vaksin yang kita lakukan ini bisa membawa manfaat untuk warga saya, setidaknya imun tubuhnya bisa semakin kuat, sehingga terhindar dari serangan covid-19. disamping juga warga mematuhi protokol kesehatan," Begitu ungkap kades winong Suyanto.
Sementara itu munip selaku perangkat desa menegaskan, bahwa "Warga sangat senang karena sudah di suntik vaksin dan dia merasa aman, dengan status zona merah Covid-19 , masyarakat harus tetap mematuhi prosedur protokol kesehatan, (Prokes) terutama 5 M," Punkas Munip kepada media pojok kiri. (Ony).