Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Jangan Abai, Meski Longgar di Level 1




Pasuruan-Pojok Kiri.
Kabupaten Pasuruan akhirnya ditetapkan sebagai salah satu daerah Level I PPKM di Jawa Timur. Penetapan itu berdasarkan asesmen situasi yang dirilis oleh Kementrian Kesehatan RI pada 9 September 2021.

Hal inipun berpengaruh terhadap situasi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, adanya pengetatan yang sebelumnya dilakukan di beberapa sektor, sedikit dilonggarkan meski tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini mengacu pada Intruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Negeri nomor 22 tahun 2021 dan Inmendagri nomor 23 tahun 2021.

Kelonggaran tersebut, seperti kebijakan dalam dunia kerja. Pekerjaan non-esensial 75 persen kerja dari kantor atau work from office (WFO). Namun jika sudah divaksin, maka pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, toko ataupun pasar kebutuhan sehar-hari, bisa buka dengan kapasitas 75 persen. Begitu juga dengan pusat perbelanjaan, seperti mall ataupun plaza, bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup 21.00.

Para PKL dan beberapa jenis usaha lainnya, bisa buka hingga pukul 20.00. Sementara, warung makan, lapak jajanan di ruang terbuka, boleh beroperasi dengan kapasitas 75 persen dan buka hingga pukul 21.00. Sementara untuk pengunjung yang makan di tempat, diberi batas waktu maksimal 30 menit.

Untuk restoran di ruang tertutup, bisa buka dengan kapasitas 75 persen. Sedangkan kegiatan belajar mengajar terbagi, 50 persen daring dan 50 persen tatap muka. Dan untuk tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat.

Masuknya Kabupaten Pasuruan dalam level 1, membuat Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf angkat bicara. Irsyad menilai, perubahaan status level ini, merupakan kerja keras semua pihak untuk mengatasi pandemic Covid-19. Meski begitu, perubahan status itu, tak lantas membuat masyarakat berleha. Karena, justru harus menjadi alarm, agar masyarakat untuk tidak abai dalam protokol kesehatan.

“Jangan sampai terlena. Karena, perubahan ini bukanlah sebuah penghargaan. Tapi justru sebuah alarm yang sewaktu-waktu berbunyi. Untuk itu, jangan sampai abai dalam penerapan prokes,” ujarnya.

Ia pun menghimbau masyarakat untuk tetap beraktifitas dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengurangi mobilitas yang tak perlu, serta menghindari kerumunan.

Pihaknya pun bercaya, jika dengan back up TNI, Polri, Forpimda, tenaga kesehatan, ASN, hingga ulama, tomas(tokoh masyarakat), toga (tokoh agama), seluruh warga akan tetap menjaga Prokes dengan sebaik-baiknya.(yus)