Pasuruan, Pojok Kiri
Jelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akhir bulan ini, Pemerintah desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (13/12/2021), mengambil langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19.
Sesuai dengan Kebijakan dikeluarkan melalui Instruksi (InMendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kades Karangrejo Mukhamad Jainul menjelaskan, walaupun kasus saat ini cenderung terkendali, namun kehati-hatian tetap diperlukan. "Libur Natan dan Tahun Baru (Nataru) sangat berpotensi pada lonjakan kasus, untuk itu di sela sela kegiatan pembagian Intensif RT/ RW, saya manfaatkan untuk melakukan sosialisasi antisipasi penyebaran Covid-19, supaya RT dan RW juga ikut berperan menghimbau warganya untuk tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mendatangkan massa (berkerumun), Terutama menimbang perilaku masyarakat seringkali kurang disiplin saat berlibur atau mengunjungi kerabat, "Ungkap Jainul.
Dijelaskan juga oleh Jainul, Bahwa segala bentuk kegiatan masyarakat harus di ketahui dan di koordinasikan dengan pemerintah desa, supaya terkendali dan tidak menyalahi aturan.
"Kami Berharap Masyarakat dapat mengikuti semua peraturan yang ada, demi memastikan keamanan bersama," pungkas Jainul. (Fii/Tom)