Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Dalami Kasus Pungli di Pasar Cheng Hoo Pandaan



Pasuruan, pojok kiri
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Masjid Cheng Hoo Pandaan terus dikembangkan pihak kepolisian. Bahkan beberapa pihak yang terkait, sudah diperiksa dan dimintai keterangan.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan, IPTU Wakhid Arif mengungkapkan, pendalaman dugaan pungli di Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan sedang didalaminya. Beberapa orang yang terkait, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Termasuk pihak paguyuban yang berkaitan erat dengan kasus ini. "Sedang kami dalami. Kami juga sudah panggil beberapa pihak yang terkait," bebernya. 

Hanya saja, pihaknya belum bisa menyimpulkan. Apakah ada unsur korupsi ataupun tindak pidana umum atas kasus tersebut. Lantaran penggalian alat bukti masih dilakukan.

 "Kami masih mendalami dengan mengumpulkan alat bukti," sambungnya.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan penarikan biaya bagi pedagang durian yang berjualan di area pasar wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan. Mereka ditarik Rp 20 juta, untuk bisa berjualan di kawasan setempat.

Pembayaran dilakukan bertahab. Sebagian bahkan ada yang sudah membayar Rp 10 juta. 

Bila tidak, mereka pun diusir oleh pihak pihak yang mengatasnamakan Paguyuban Pasar Wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan. Kasus ini bahkan sudah dilaporkan. Beberapa pedagang yang keberatan, melakukan pelaporan agar kasus tersebut diusut.(yus/tom)