Terkait Adhy Karyono Diduga Terlibat Korupsi Bansos
Surabaya, Pojok Kiri
Ahli Komunikasi Universitas Dr. Seotomo (Unitomo) Dr. Otto Bambang Wahyudi memberikan tanggapan berkaitan riuhnya penolakan dari sejumlah Organisasi Kepemudaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap calon Sekretaris Daerah Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) Adhy Karyono karena diduga terlibat korupsi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial era Mensos Juliari P Batubara.
“Kita harus melihat sistem hukum di Indonesia. Apabila yang bersangkutan (maksudnya Adhy Karyono) belum pernah diperiksa atau hanya sebagai saksi semata, dalam sistem hukum berlaku praduga tak bersalah,” kata Otto, panggilan karibnya, kepada Pojok Kiri, Senin (11/4/2022).
Terkecuali, lanjut Otto, apabila mereka yang menolak memiliki bukti-bukti konkrit, menurutnya hal itu bisa diteruskan ke pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saya tidak berasumsi bahwa yang bersangkutan mempunyai hubungan dekat atau melalui jalan di lorong-lorong gelap. Meskipun hal itu mukmin juga terjadi,” ungkapnya.
Otto berpendapat Panitia Sela (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Jatim bisa jadi kemungkinan kurang jeli memeriksa latar belakang pelamar calon Sekdaprov Jatim.
“Apalagi jaman sekarang dimudahkan dengan mesin pencarian google di internet. Jadi rekam jejak seseorang salah satunya bisa ditelusuri lewat sana,” pungkas mantan birokrat yang terakhir bertugas di Dinas Kominfo Pemprov Jatim ini.
Ketua Pansel Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Jatim, Prof. M. Nuh Dea menyatakan tugas Pansel sudah selesai.
Menurutnya pihqknya telah menyeleksi pelamar calon Sekdaprov Jatim hingga sampai tiga besar.
“Keputusan selanjutnya ada di Tim Penilai Akhir di Jakarta. Terpenting selama proses seleksi kami sudah transparan dan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta memantau sekaligus mengawasi,” jelasnya kepada Pojok Kiri, Minggu (10/4/2022).
Sedangkan Ketua DPRD Jatim Kusnadi berjanji akan klarifikasi soal salah satu calon Sekdaprov Jatim Adhy Karyono yang diduga terlibat korupsi bansos.
“Maaf saya klarifikasi dulu,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Jumat 8 April 2022.
Sampai berita ini diturunkan, Pojok Kiri masih terus berupaya konfirmasi dan meminta tanggapan dari Adhy Karyono yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Mensos.
Organisasi Kepemudaan (OKP) Jaringan Pemuda Surabaya (Japas) dan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sudah menyatakan menolak calon Sekdaprov Jatim Adhy Karyono karena menilai diduga terlibat korupsi bansos.
Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Jatim tanggal 1 April 2022 telah mengeluarkan pengumuman Nomor : 800/2312/Pansel-JPTM/2022 Tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Jatim Tahun 2022, isinya menetapkan pelamar yang dinyatakan lulus sebagai calon Sekdaprov Jatim adalah Adhy Karyono, A.KS., M.AP., (Staf Ahli Mensos), Dr. Ir. Jumadi, M.MT (Kadis Kehutanan Jatim) dan Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si, (Kadis ESDM Jatim). (Yud)