Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Warga Pandean Marah, Minta Limbah Afalan Dikembalikan




Pasuruan, Pojok Kiri
Adu mulut mewarnai jalannya rapat soal limbah afalan di kantor PIER Rembang. Sejumlah perwakilan Warga Pandean, Kecamatan Rembang, menuntut agar afalan pabrik PT King Jim dikembalikan ke warga.

Agar pengelolaannya dilakukan oleh warga. Dan demi untuk kesejahteraan warga. Bukan oleh pihak ketiga CV Wahyu Putra yang merupakan warga luar Pandean, Kecamatan Rembang.

Pansehat Hukum Warga Pandean, Fandi Winurdani menjelaskan, warga menginginkan agar limbah afalan PT King Jim bisa dikembalikan pengelolaannya. Tidak lagi oleh CV Wahyu Putra. Tetapi kepada warga demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Apalagi, ia menduga, ada sabotase atau tidak kesesuaian dalam pengalihan pengelolaan limbah afalan dari PT King Jim tersebut. Limbah yang awalnya dikelola oleh Nurhasim. Namun dalam perkembangannya, limbah itu kemudian dialihkan dan dikelola oleh Ali Maskur alias Kucur. Tapi sejak 2013 pengelolaannya diambil alih oleh almarhum H. Aspar pemilik CV Wahyu Putra kala itu.

“Padahal klien kami tidak pernah merasa tanda tangan untuk proses jual beli pengelolaan limbah afalan tersebut. Dari situlah, kami menduga ada sabotase. Ada indikasi ketidaksesuaian surat-surat yang seharusnya. Dan kami sudah melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian,” ungkap dia.

Hal inilah yang membuat warga mendorong agar pengelolaan limbah afalan tersebut dikembalikan kepada warga. “Kami minta agar dikembalikan kepada pengelolaan seperti sebelumnya. Khusus untuk warga Pandean,” jelasnya.  

Manager PT King Jim di kawasan PIER, Wakhid mengungkapkan, pihaknya tidak bisa serta merta mengalihkan pengelolaan limbah afalan tersebut, serta merta. Karena memang sudah ada kontrak berkaitan dengan limbah tersebut.

Di sisi lain, penerus CV Wahyu Putra, Mahdi Haris yang juga pihak keluarga dari H. Aspar mengungkapkan, kalau pihaknya memiliki bukti-bukti dan dokumen pengalihan tersebut. Sebenarnya, pihak keluarganya tidak serta merta menyetujui untuk mengelola afalan tersebut.

Lantaran memikirkan kedepannya. Namun, pihak Ali Maskur terus meminta. Hingga akhirnya pihak keluarga pun, menyepakati untuk mengelola limbah tersebut. “Kami punya bukti-bukti dokumen kontrak dan dokumen lainnya,” bebernya.

Adu mulut pun mewarnai jalannya pertemuan. Warga tetap ngotot agar limbahn pabrik PT King Jim dikembalikan pengelolaannya ke warga. “Kami tidak bertanggung jawab kalau sampai terjadi pertumpahan darah,” sulut Kusuma, LSM Suropati(yus)