Pasuruan, Pojok Kiri
Terpergok mencuri kotak amal masjid, Hadi Sunoko (35) warga alamat Kel.Sememi Rt 02 / RW 05 Kec Benowo Surabaya bonyok dihajar massa.
Pelaku ditangkap saat melakukan aksi Di masjid Babusallam Dsn.Sejo Desa Karangrejo Kec.Gempol Kab.Pasuruan, Rabo (25/05/2022), siang hari.
Pencurian uang kotak amal yang dilakukan Hadi Sunoko , dengan cara pelaku masuk area Masjid kemudian mendekati kotak amal yang ada di dalam masjid, selanjutnya pelaku mencongkel kunci kotak amal, setelah berhasil membuka kotak amal. Pelaku mengambil uang dan dimasukkan kedalam tas kresek warna hitam, perbuatan pelaku diketahui oleh Kasturi dan Wahyudi Setiawan .Melihat ada orang tak dikenal sedang melakukan pencobgkelan kotak amal, merekapun meniriaki pelaku Maling... Maling .... Massapun berdatangan kemudian pelaku tertangkap masyarakat dan dihakimi oleh masyarakat, akibat kejadian tersebut pelaku mengalami luka pada alis sebelah kiri sobek dan lebam di mata sebelah kanan. Atas kejadian tersebut warga melaporkan kepada Polisi sektor Gempol.
Mendapat laporan tersebut. Kanit Reskim Polsek Gempol dikomandoi Iptu Khoirul Anam meluncur kelokasi. Hadi Sunoko yang sudah babak belur tak berdayapun akhirnya di amankan di Mapolsek Gempol. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 ( satu) buah Kotak amal yang dalam keadaan rusak pada kuncinya, satu buah gunting, obeng warna hitam, obeng warna putih, potongan kuku dan uang tuanai Rp. 280.000
Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Khoirul Anam menjelaskan pelaku terpaksa melakukan hal tersebu lantaran kesulitan ekonomi.
"Motifnya dia kesulitan ekonomi" Tandasnya
"Untuk sementara kita sangkakan pasal 363KUHP dengan hukuman penjara 7 Tahun" Tambah Iptu Khoirul Anam. (Tom/Fii)