Pasuruan, Pojok Kiri
Gara-gara diseruduk truk, pengemudi Honda Jazz meninggal dunia. Ia meninggal setelah mengalami luka-luka pada tubuhnya.
Korban meninggal diketahui bernama Mukhammad Hadi (39). Warga Patebon Kecmatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Minggu dini hari (5/6). Ketika itu, korban memarkir mobilnya Honda Jazz nopol N 1718 WX di depan hotel Dalwa. Ia memarkir motor tersebut, setelah lelah usai dari perjalanan Surabaya.
Rencananya korban hendak pulang. Ia tidak sendirian, karena bersama keluarganya. Fatlucha, 63 dan Siti Fatimah, 50, warga Sladi, Kecamatan Kejayan. Serta Khusnul Khotimah, 37 dan Putri Amira Haibah, 5, warga Patebon, Kecamatan Kejayan.
Karena kecapekan itulah, korban memarkir mobilnya tersebut. Saat itulah, petaka datang. Setelah sebuah truk Santri nopol N 8524 UV yang dikemudikan M. Mulyadi, 33, warga Umbulan, Kecamatan Winongan itu oleng dan mengarah kepadanya.
Truk itupun menyasaknya. Bahkan, membuat mobil Jazz masuk sungai usai terdorong dengan keras oleh truk tersebut.
Sementara, korban langsung tertimpa truk. Usai truk tersebut terguling lantaran menabrak tiang BCA dan Tulisan Hotel Dalwa. Korban yang menderita luka robek dan memar pada bagian kepalanya itupun tak bisa diselamatkan. Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Bangil.
Tak hanya memicu korban jiwa. Kecelakaan itu juga membuat dua penumpang mobil, Fatlucha dan Siti Fatimah harus dilarikan ke RSUD Bangil. Lantaran nyeri dana dan luka robek pada bagian kepala.
"Kejadiannya sekitar pukul 00.10. Kecelakaan itu membuat satu orang meninggal dunia dan dua orang menderita luka-luka," terang Kanitlaka Satlantas Polres Pasuruan, IPDA Khunaefi saat mendampingi Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah.
Khunaefi menguraikan, masih mendalami penyebab kecelakaan tersebut. Namun dugaan awal, truk bertuliskan Santri itu oleng lantaran slip. Sehingga memicu terjadinya kecelakaan.(yus)