Polemik Kepemilikan Pasar yang Diklaim Aset Pemkot
Surabaya, Pojok Kiri
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Danang Suryo Wibowo mengundang Abdul Somad selaku mantan Perangkat Kelurahan Wiyung tanggal 17 Mei 2022 untuk bertemu Kasi Datun Arie Chandra Dinata Noor.
Undangan tersebut guna membahas penyelesaian permasalahan terkait tanah dan bangunan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Jalan Raya Wiyung yang digunakan sebagai Pasar Wiyung. Kajari Surabaya melalui Kasubsi Intelijen Candra angkat bicara saat dikonfirmasi mengenai perkembangan terkini penyelesaian tanah dan bangunan Pasar Wiyung.
“Besok aku cek yah,” janji Candra melalui pesan WhatsApp kepada Pojok Kiri, Minggu (5/6/2022).
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Wisnu Broto menyatakan sampai saat ini memang Pasar Wiyung dikelola oleh pihaknya.
“Kalau memang Pemkot Surabaya mengklaim kalau Pasar Wiyung ditunjukkan saja alas haknya apa?,” katanya balik bertanya waktu ditemui Pojok Kiri waktu itu tanggal 25 Mei 2022.
Informasi yang ia peroleh dari sesepuh dan tokoh masyarakat Wiyung menyebut Pasar Wiyung itu milik salah seorang warga Wiyung yang sampai sekarang ada ahli warisnya.
“Tapi pastinya kita taat hukum apabila nanti Pasar Wiyung memang dinyatakan sebagai aset Pemkot Surabaya kami siap bekerjasama,” pungkasnya. (Yud)