Pasuruan, Pojok Kiri
Upaya Pemkab Pasuruan untuk bisa menjadi Kabupaten yang bebas dari wilayah Kumuh di pastikan tidak akan bisa tercapai dengan baik, pasalnya penanganan yang di lakukan masih bersifat parsial dan sporadis sehingga hasi yang di capai tidak sesuai di harapan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukinan Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono Sesuai dengan Perbup Nomor 60 Tahun 2018 tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan di Kabupaten Pasuruan, upaya Pemkab Pasuruan dalam penanganan desa - desa kumuh sejatinya sudah di lakukan memalui beberapa program yang di gulirkan .
Mantan sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi ini menambahkan, upaya pemerintah dalam penangan Kota Kumuh di Kabupaten Pasuruan sejatinya sudah di lakukan sejak 3 tahun silam tapatnya mulai 2018-2021 melalui program perbaikan jalan lingkungan,penyediaan sarana air bersih, pembangunan draenase,pengelolaan air limbah.
Hanya saja penanganannya memang tidak bisa di bebankan pada satu OPD seperti Dinas Perkim tapi menjadi wewenang ODP lainya karena ada beberapa kriteria perkotaan / Desa masuk katagori wilayah kumuh seperti kondisi bangunan rumah,penyediaan air minum,draenase,pengelolaan sampah,pengelolaan air limbah rumah tangga serta dukungan aspek ruang terbuka
“Kita akan berkordinasi dengan semua OPD untuk bersama sama ikut berperan aktif dalam menangani persoalan kumuh di Kabupaten Pasuruan dengan meminta saran arahan dari Bupati agar capainnya bisa maksimal, “jelasnya.
Kalau merujuk pada data,
,luas kumuh di Kabupaten Pasuruan masih tergolong tinggi yakni sekitar 500 Ha, dimana sebarannaya ada di 7 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan, di antaranya di Kecamatan Rembang 36 Ha,Lekok 37 Ha, Nguling 20 Ha, Pohjentrek 25 Ha,Pasrepan 70 Ha,Kraton 112 Ha,Bangil 135 Ha,dan Beji 107 Ha.
Dari total luasan kumuh di beberapa Kecamatan tersebut, sejatinya sudah ada pengurangan yang cukup bagus melalui beberapa program yang sudah di gulirkan Pemkab Pasuruan dengan anggaran miliaran rupiah di beberapa OPD sejak tahun 2018- sampai 2022 hingga mencapai 75-80 Ha.
Pada 2022 ,Dinas Perkim telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan Draenase,TPT di Desa /kelurahan yang masuk kawasan Kumuh sebesar Rp 2 miliar,ada juga juga program pembangunan 100 jamban sehat Rp 2,5 miliar dan pembangunan rumah tidak layak huni serta beberapa program yang berkaitan dengan dengan pengurangan wilayah kumuh di beberapa OPD.(Fii/Yus)