Pasuruan- Pojok Kiri
Prestasi yang di capai oleh RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan telah lulus Akreditasi Standar Starkes (Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes) dengan nilai paripurna mendapat apresiasi dari wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron.SH,MH,ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat.
Hal tersebut di sampaikan oleh orang nomer dua di Kabupaten Pasuruan pada awak media,iya menuturkan dengan di raihnya sertifikat akreditasi rumah sakit oleh RSUD Bangil merupakan bukti komitmen jajaran menejemen di bahwa kepemimpinan Dirut Ibu Arma Roosalina Bersama dengan seluruh pihak pihak terkait ,Dokter nakes.
“kami bersyukur atas prestasi yang sudah di capai oleh RSUD Bangil yang sudah lulus AKriditasi lulus Akreditasi Standar Starkes (Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes) dengan nilai paripurna “jelasnya.
Pria yang akrab di panggil Gus Mujib menambahkan, prestasi yang sudah di raih RSUD Bangil hendaknya menjadi penyemangat mereka untuk terus berinovasi,kreatif dan berkolaborasi dengan pihak pihak terkait yang tak kalah pentingnya lagi adalah memecu para dokter dan Nakes dalam meningkatkan SDM
Terpisah Humas RSUD Bangil Hayyat, prestasi yang di raih ini merupakan komitmen Pemkab Pasuruan serta jajaran menejemen RSUD Bangil untuk meningatkan pelayanan mutu di bidang Kesehatan kepada mayarakat " prestasi ini merukan bukti komitmen RSUD Bangil untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat/pasien “jelasnya
Untuk meraih sertifikat Akreditasi paripurna membutuhkan strategi jitu, yakni memenuhi 16 bab dengan nilai minimum masing-masing 80%.Enam belas bab yang dimaksud adalah instrument-instrument yang dipergunakan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standart akreditasi rumah sakit Kementrian Kesehatan.
Di antaranya standart pelayanan yang berfokus pada upaya meningkatkan mutu dan keselamatan pasien itu sendiri.
RSUD Bangil sudah melakukan berbagai macam persiapan jelang persiapan penilaian di antaranya pembentukan tim yang sudah dilakukan sejak 6 bulan yang lalu atau Maret 2022, paparan dan penilaian Tim Surveyor Akreditasi KARS Pusat, beberapa hari lalu.
Tujuan dilaksanakannya akreditasi rumah sakit untuk mendapatkan gambaran seberapa besar rumah sakit di Indonesia telah memenuhi standar yang ditetapkan, serta memberikan jaminan dan kepuasan kepada masyarakat. Pelaksanaan akreditasi juga memiliki manfaat baik untuk rumah sakit, staf juga masyarakat.(Fii/Yus)