PASURUAN, pojok kiri
Ribuan janda baru terlahir di Kabupaten Pasuruan setiap tahunnya. Faktor ekonomi menjadi pemicu banyaknya janda-janda baru bermunculan.
Data yang diperoleh dari PA Bangil menyebutkan, ada sebanyak 2.364 perkara perceraian sepanjang 2021 lalu. Imbasnya, lebih dari dua ribu janda, terlahir sepanjang 2021 lalu. Jumlah itu bahkan meningkat di tahun berikutnya. Karena sepanjang, 2022, ada sebanyak 2.428 perkara peceraian yang terjadi.
Kasus tersebut tak berhenti. Di awal tahun 2023, sudah ada pengajuan perceraian. Tercatat, sudah ada 299 perkara yang masuk PA Bangil.
Humas PA Bangil, Masita menguraikan, jumlah perkara perceraian yang ditangani PA Bangil memang tinggi. Setiap tahunnya, rata-rata mencapai 2 ribu perkara. “Perempuan menjadi yang paling dominan minta cerai,” terangnya.
Sejumlah faktor menjadi pemicu perceraian tersebut. Mulai dari perjudian, ditinggal pergi oleh pasangan, hingga KDRT dan juga faktor ekonomi. Perkembangan teknologi juga tak bisa dipisahkan.
Karena dari jejaring sosial itulah, biasanya memicu keretakan rumah tangga. Adanya orang ketiga menjadi faktornya. Dampaknya, perceraian pun tak bisa dihindarkan.
“Ada banyak faktor. Yang dominan, faktor ekonomi juga cekcok yang terus-terusan,” paparnya.(yus)