Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Dua Komplotan Begal Dirungkus



PASURUAN, pojok kiri
Dua begal bermodus "aniaya adik" diringkus Satreskrim Polres Pasuruan. Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing setelah sempat menjadi buruan petugas. 

Kedua pelaku begal tersebut, diketahui bernama Risky Rahmat Hidayat, 25, warga Sumberbanteng, Kecamatan Kejayan dan Mukhammad Ibrahim, 30, warga Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek. Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, keduanya diringkus Rabu (8/3). 

Penangkapan tersebut bermula dari kasus kejahatan jalanan yang mereka lakukan di sejumlah lokasi. Salah satunya di wilayah Rembang, yang menimpa Sofi, 23, warga Krengi, Kecamatan Rembang. 

Keduanya melakukan pembegalan terhadap korban, Jumat, 6 Januari 2023. Modusnya, dengan menuduh korban melukai adik pelaku. Korban dibacok dan motor Honda Beat miliknya diembat. 

Pelaku pun meninggalkan korban setelah lunglai bersimbah darah. Aksi tersebut bukan hanya dilakukan oleh mereka berdua. "Ada satu tersangka lain, yang kini masih dalam pengejaran," jelasnya. 

Dari kejadian itulah, petugas melakukan penelusuran. Hingga akhirnya, berhasil mendeteksi pelakunya. Mereka pun akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. 

Menurut Kapolres, keduanya merupakan komplotan begal sadis. Mereka tidak segan-segan membacokkan senjatanya kepada korban. 

Aksi yang dilakukan keduanya pun, tidak hanya di Rembang. Mereka terlibat sejumlah aksi kejahatan dengan modus yang sama. Berpura-pura dan menuduh korban mengganggu adik mereka. 

"Keduanya sudah terlibat aksi kejahatan di beberapa lokasi. Seperti percobaan begal di Randupitu, Kecamatan Gempol, serta begal di Genengwaru, Kecamatan Rembang dan Karangrejo, Kecamatan Gempol. Modusnya sama, dengan menuduh korban sebagai orang yang telah melukai adik pelaku," tandasnya. 

Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya, 9 tahun penjara.(yus)