Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Musdes: Laporan Pertanggungjawaban APBDes Kejapanan Tahun 2022 Bisa Diterima



Pasuruan, Pojok Kiri
Kepala desa Kejapanan Rendi Saputra telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban dan realisasi  Penyelenggaraan Pemerintahan Desa APBDes tahun 2022 sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Aula Sumolewo  Kantor Balai desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Rabo, (8/2/2023) disertai lampiran pencapaian kegiatan pemerintahan desa selama 1 (satu) tahun anggaran 2022.

Laporan pertanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan desa adalah laporan yang dibuat oleh Kepala Desa mengenai seluruh perkembangan penyelenggaraan pemerintahan desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa) dan Badan Permusyawaratan Desa untuk disampaikan kepada para pemangku kepentingan atau pemangku kepentingan terkait (Bupati, Camat, BPD dan masyarakat ).

Dalam penyampaian pertanggung jawaban, Kepala desa Kejapanan Rendi Saputra berkata bahwa pemerintah desa Kejapanan sudah melaksanakan program bersama sama, " Kami pemerintah desa, BPD, Toga, Tomas, LPMD, Karangtaruna, dan lembaga pemerintah desa yang lainnya sudah  melaksanakan beberapa program sesuai yang kita rencanakan di tahun 2021, kemudian kita realisasikan di tahun 2022. " Ungkapnya.

Dalam laporan realisasi pelaksanaan anggaran APBDes tahun anggaran 2022, baik capain dan output serta sisa anggaran Dana Desa tahun anggaran 2022. Dari hasil penyampaian tersebut BPD beserta peserta rapat bersama sama melakukan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan desa Kejapanan di tahun 2022.

Menurut Rendi laporan di tahun 2022 sesuai akhir tahun 2021 sudah melaksanakan rancangan APBDes di tahun 2022, yang mana pendapatan yang di cantumkan: 
1. Pendapatan asli desa Rp. 135.200.000,- 
2. Pendapatan tranfer Rp. 2.589.522.320,- yang terdiri :
a. - Dana Desa, Rp. 1.132.740.000,-
b. - Bagi hasil pajak dan retribusi, Rp. 360.628.000,-
c. - ADD, Rp. 426.987.000,-
d. - Bantuan keuangan kabupaten, Rp. 669.167.320,-
e. - Pendapatan lain, Rp. 13.200.000,-.

Rincian ini yang direncanakan ditahun 2021, harusnya terealisasi total nominal Rp. 2.737.922.320,- di tahun 2022. Ternyata menurut Rendi realisasinya mengalami penurunan, sehingga tidak semuanya bisa keluar, karena ada perubahan - perubahan. 

Selanjutnya Ketua BPD Mesdi mengkoreksi penyampaian pertanggung jawaban, Kepala desa Kejapanan dan haselnya laporan APBDes 2022 bisa diterima. 

Disaksikan Camat Gempol yang diwakili Sekcam Hj. Majidah, Sekdes, Kaur, Kawil, Toga, Tomas, PKK, Karangtaruna , pendamping desa, pendamping kecamatan , PMD kecamatan Gempol. Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2022 selanjutnya ditandatangani oleh Ketua BPD Kejapanan Mesdi.

Sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa. Diharapkan melalui dokumen LPPD disertai lampiran-nya adalah refleksi dari bobot pencapaian kegiatan pemerintahan desa selama 1 (satu) tahun anggaran.

" Pelaporan - pelaporan  penyelenggaraan anggaran APBDes tahun anggaran 2022 Pemerintahan Desa  Kejapanan yang sudah disetujui BPD, masih ada pekerjaan rumah yang lebih penting, yaitu 
(SPJ)  bentuk laporan pertanggungjawaban secara formal atas kegiatan yang disertai anggaran, terkait semua kegiatan yang sudah dilaporkan ini. " Tegas Hj. Majidah saat memberikan sambutan di acara tersebut.

Menurutnya, surat pertanggungjawaban itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada negara, " tolong segera diselesaikan, kalau sampai tidak bisa membuat SPJ, berarti itu fiktif.

" Terkait apa yang sudah di sampaikan kepala desa Kejapanan, saya yakin kinerja pemerintahan desa itu tujuannya hanya satu, untuk mensejahterakan masyarakatnya, membangun desanya menjadi lebih baik. Semoga kinerja pemerintah desa Kejapanan lebih baik ditahun 2023 dan juga semakin amanah. "Maju desanya, Sejahtera Warganya". Pungkasnya. (FII/yus)