Pasuruan, Pojok Kiri
Tanah irisan Wong Gogol dusun Warurejo desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan menjadi Misteri, pasalnya tanah seluas puluhan ribu m², raib tanpa ada kejelasan.
Petisi tahun 1999 yang ditandatangani 30 waris Gogol di indahkan bahkan di usir. Seiring waktu sebagian tanah irisan Gogol gilir kena jalan Tol. Dengan kesepakatan warga dan di ketahui pemerintahan desa Kejapanan, terbentuklah panitia Uang Ganti Rugi Tol (UGR) tahun 2009 yang di ketua Haji Sutopo.
Petisi 99 yang suram saat itu, semakin tambah suram saat tanah irisan Gogol gilir kena jalan Tol. Pasalnya Haji Sutopo yang di tunjuk sebagai Ketua tidak punya kemampuan dalam melakukan pencairan Uang Ganti Rugi (UGR) jalan Tol, dengan berbagai alasannya.
" Saat itu saya tidak membawa dasar surat sama sekali, saya pikir Tanah Kas Dusun Waru , yaaa yang saya perjuangkan, mangkanya tahun 2009 saya ketuanya. Sering kali saat itu saya lakukan pertemuan jamannya lurah Pak Saiful, tidak ada keberhasilan, bahkan Ganti Haji Elyas pun tetap ngak bisa cair. "Ungkap Haji Topo saat dikonfirmasi di rumahnya dusun Warurejo desa Kejapanan, ( 28/2/2023).
Semakin tahun, berganti kepemimpinan tanah tersebut semakin tidak jelas legalitasnya. Bersambung(Fii/Yus)