Pasuruan, Pojok Kiri
Dalam rangka monitoring tahapan Pilkades sesuai SK Bupati Pasuruan, Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Pasuruan hari tadi memantau langsung ke 4 desa di wilayah Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan karena tahapan
Pendaftaran bakal calon kepala desa sudah di mulai, Senin (17/7/2023), dalam waktu dekat ini pilkades secara serentak akan dilaksanakan di kabupaten Pasuruan Jawa Timur 10 Oktober 2023.
Monitoring itu dipimpin langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho diikuti jajarannya. Rombongan didampingi Sekcam Gempol, kasi pembangunan, beserta jajaran. Sudah 3 hari Kadis DPMD pimpin monitoring, 18 desa sudah di laksanakan monitoring yang kesemuanya sudah memasuki tahap pendaftaran bakal calon kepala desa. Ada 3 desa di kecamatan Gempol yang panitianya terima pendaftar.
Kepada panitia pilkades, Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho dan Andarul Husni menyampaikan beberapa hal penting diantaranya terkait atministrasi bakal calon kepala desa, DPS, DPT, dan penegasan supaya pantarlih lebih proaktif ke rumah-rumah.
Hasil pantauan Pojok Kiri dilokasi Ridho Nugroho dan jajaran, saat monitoring kepada panitia Pilkades Winong, Karangrejo, Jerukpurut dan Carat, tentang sejauh mana prosesi tahapan yang sesuai SK Bupati, pada saat dibuka pendaftaran mulai tanggal 11 Juli - 24 Juli.
Dihadapan panitia Ridho berpesan, " saya mohon untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS), daftar pemilih tetap (DPT) nantinya jangan percaya penuh 100% dengan data yang kami berikan, karena mungkin di sana masih ada data yang meninggal, ada yang pindah, ada yang baru berumur 17, ada data masuk/keluar, Monggo di kroscek pantarlihnya ke masing-masing rumah agar falit, "Himbaunya.
Pada kesempatan yang sama Ridho juga menceritakan supaya tidak terjadi lagi, "dulu ada DPT satu dusun, H-1 kelabakan, panitia nangis-nangis mohon untuk bisa di ikut sertakan. Karena DPT itu kalau sudah disahkan oleh panitia maupun ditandatangani calon, itu kalau ada tambahan bisa, tapi yang menandatangani harus bupati, iya kalau Bupati ada, kalau tidak, akhirnyakan mereka tidak bisa. Bukan salahnya pemerintah daerah, mangkanya mohon petugas pantarlih bener-bener turun ." Tambahnya.
Lebih lanjut Ridho memohon bagi masyarakat Untuk lebih proaktif melaporkan datanya apabila datanya belum masuk, "tidak hanya kewenangan panitia, selagi DPS dipampang yaitu masyarakat harus aktif, "kenapa namaku belum masuk. "Ujarnya.
Hal senada disampaikan
Andarul Husni Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Pasuruan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Forkofimcam Gempol baik pemantauan maupun pengawasan nanti pada waktu hari H nya supaya dalam Pilkades yang dilaksanakan secara serentak bisa berjalan aman,lancar dan kondusif. (Syafi'i/Yus).