PASURUAN, pojok kiri
Aksi jembret di wilayah Rembang, memicu amarah warga. Massa yang kesal, akhirnya menjadikan kedua terduga jambret, sebagai bulan-bulanan.
Keduanya pun babak belur. Motor yang dikendarai, dibakar. Untungnya, nyawa mereka masih bisa diamankan. Keduanya kini, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Pasuruan.
Dua jambret yang diringkus itu, adalah Sadi, 40, warga Gajugjati, Kecamatan Lekok dan Untung, 32, warga Kedungbanteng, Kecamatan Rembang. Keduanya menjadi bulan-bulanan massa, Rabu sore (5/7).
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan, aksi jambret tersebut, berlangsung sore hari. Bermula saat korban, Miftachul Jannah, 18, warga Desa/Kecamatan Rembang, hendak menuju Alfamart di Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang.
Korban mengendarai motor Honda Vario berboncengan dengan Siti, 17. Tiba-tiba, ia dipepet oleh terduga pelaku yang mengendarai motor Satria FU dari samping kiri. Terduga pelaku kemudian mengambil handphone korban yang ditaruh di dasbor motor.
Korban yang tak mau handphonenya raib, memilih mengejar. Hingga akhirnya, korban berhasil menabrak kedua terduga pelaku. Korban kemudian teriak maling. Saat itulah, massa berdatangan.
Pelaku dimassa. Motornya dibakar. “Petugas yang memperoleh informasi, bergerak ke lokasi untuk mengamankan tersangka,” kata Farouk.
Keduanya kemudian digiring ke Mapolres Pasuruan, usai babak belur dimassa. Mereka dijebloskan ke penjara untuk menjalani pemeriksaan. Karena perbuatannya itu, keduanya disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(yus)