Pasuruan, Pojok Kiri
Serangkaian Acara Suci dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pasuruan,
Senin (18/09/2023) di Lapangan desa Bulusari Kecamatan Gempol dilaksanakan upacara peringatan hari jadi Kabupaten Pasuruan yang Ke-1094 tingkat kecamatan Gempol, dilanjutkan dengan Hiburan Orkes Melayu Adella dan malamnya prosesi siraman cungrang berlanjut Pagelaran Wayang Kulit, Wijudkan Bulusari Bangkit dan Maju.
Upacara dilaksanakan pukul 08.00 WIB. Forkopimcam Gempol dan Pemdes Bulusari mengirimkan sepuluh perwakilan dari berbagai bidang, Yang terdiri dari satu kompi panwascam , Pencaksilat pagarnusa, Kader PKK tiga kompi, Karangtaruna, Fatayat NU, Asosiasi kepala desa, asosiasi perangkat desa, asosiasi BPD, Siswa siswi SMP dan Siswa siswi SD.
Bertindak selaku Inspektor upacara adalah Haji Komari Camat Gempol , sedangkan Komandan Upacara di dapuk oleh Widi Fahmi kasi trantib. Upacara diawali dengan pembacaan sejarah singkat Kabupaten Pasuruan oleh Samsul Hidayat anggota DPRD, penyampaian sambutan Bupati Pasuruan oleh Camat Gempol serta mendengarkan Mars Kabupaten Pasuruan. Seluruh Pejabat, petugas dan peserta upacara mengenakan Baju Adat.
Usai penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara dipimpin oleh komandan Upacara, selanjutnya komandan Upacara melaporkan kepada Inspektur Upacara.
Tidak ada pengibaran bendera merah putih, peseta upacara dibuat terpukau saat pataka bendera Pemerintah Kabupaten Pasuruan berdampingan dengan bendera merah-putih, memasuki lapangan Upacara, ditengahnya ada Srikandi cantik yang membopong miniatur Cunggrang, dibawakan oleh anggota perangkat Kecamatan Gempol, Yang selanjutnya komandan upacara memberikan aba-aba penghormatan kepada Lambang Daerah Kabupaten Pasuruan.
Camat Gempol Komari bertugas selaku inspektur upacara, mengenakan baju Isyana.
Seperti diketahui, Pakaian Khas Kabupaten Pasuruan yang dinamai “Isyana” ini diambil dari gelar Raja yang pernah berkuasa di Pasuruan, yaitu Mpu Sindok, di mana saat diangkat menjadi raja, Mpu Sindok sendiri bergelar Sri Isyana Wikramadharmottunggadewa dan dinastinya disebut Dinasti Isyana.
Sangat Pas, karena tetenger Hari Jadi (Cungrang) Kabupaten Pasuruan berada di desa Bulusari, menurut sejarah merupakan penghargaan yang diberikan oleh Mpu Sindok kepada masyarakat Cunggrang yang selanjutnya menjadi dasar berdirinya kabupaten Pasuruan.
Beberapa peserta upacara dan tamu kehormatan juga tampak mengenakan baju adat ,berwarna-warni.
Usai upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan, peserta upaca dan tamu kehormatan di ajak Siti Nurhayati Kepala desa Bulusari untuk melakukan ramah tamah sambil melihat hiburan orkes Melayu Dangdut Adella bersama Bos Rokok RMS Haji Rohmawan.
Super istimewa, ucapan yang pas untuk desa Bulusari, seiring di bangunnya "Taman Suci " oleh pemerintah desa Bulusari yang dipimpin sosok Srikandi Siti Nurhayati.
Pagi Upacara hari jadi, siang hiburan Adella, malamnya masyarakat masih dihibur dengan pagelaran Wayang kulit dengan lakon Srikandi Mbagun desa. Sebelum pagelaran wayang dimulai tiba tiba di tempat tersebut lampunya padam.
Muncul dari kejauhan sosok Ratu Dyah Tribuana Tunggadewi sebagai raja di tahun 1350-1389 yang diperankan oleh Bunda Kades Bulusari, berjalan di kawal oleh para prajuritnya di iringi dayang-dayang memasuki
wilayah Darma Sima yaitu
Wanua cunggrang dibawah watek (kecamatan) Wahuta, (Kabupaten) wungkal.
Disaksikan masyarakatnya yang "Suci" sang ratu melakukan ritual siraman terhadap miniatur prasasti Cunggrang.
Ini bukti masyarakat Wanua Cunggrang (desa Cunggrang) sampai saat ini masih suci, masih mengalir darah dari leluhurnya untuk memegang teguh amanah Mpu Sindok (sang Raja saat itu), merawat 3 darma, Darma silunglung, Darma patapan di Pawitra, dan darma pancuran ing Pawitra.
Digambarkan juga selain merawat 3 darma, warga cungrang diperintah untuk membangun taman-taman, mangkanya kalau saat ini Pemdes Bulusari membangun Taman Suci sangatlah pas.
Kalau kita mengacu pada prasasti cungggrang di dalam dusun sukci desa Bulusari, "Selamatlah ditahun 929 Masehi perintah Mpusindok untuk membatasi antara wilayah Darma Sima di cunggrang untuk bebas pajak dengan syarat, " Desa Cungrang dibebani sang raja untuk merawat 2 darma : 1. Darma partapan ing Pawitra, yang menurut sejarawan patapannya di belahan. Jadi belahan dulu wilayahnya cunggrang., 2. Prasadasilunglung di artikan kuil yang sangat besar/ tinggi menjulang. Jadi tugas warga cunggrang saat itu mpusindok memerintahkan dua sangat ( sesuai isi cunggrang ) untuk merawat bangunan suci yang ada di kaki gunung (belahan).
Sesua baris 7, "ada satu lagi bangunan yang dimana uang atau harta benda sebanyak 15 Kupang penghasilan warga cunggrang, untuk pembiayaan perawatan darma silunglung dan Darma patapan di Pawitra itu untuk setiap 3bulan sekali, gaji pegawainya ( 2 sangat dan Katik pranala dan pegawai pegawainya).
(Syafi'i/yus).