Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Transparansi Bea Cukai Dipertanyakan



PASURUAN, pojok kiri .Bea Cukai Pasuruan dan Pemkab Pasuruan telah menghancurkan jutaan batang rokok ilegal sebagai tindakan pencegahan penyalahgunaan rokok tanpa cukai.

Pemusnahan rokok ilegal ini dilakukan dengan cara pembakaran, simbolisnya di Kantor Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan. Pemusnahan massal dilakukan di Malang menggunakan mesin insenelator.

Kepala Kantor Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan, Hatta Wardhana, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil penindakan selama periode 2023 dan telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan pada 8 September 2023. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp 4,3 miliar, dengan potensi penerimaan negara sekitar Rp 2,2 miliar.

Pemusnahan melibatkan lebih dari 3 juta batang rokok ilegal, 600 kilogram tembakau iris, dan sekitar 63 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Hatta menjelaskan bahwa selama Januari hingga Oktober 2023, Bea Cukai Pasuruan telah melakukan 104 penindakan, menemukan lebih dari 10 juta batang rokok ilegal, 684.330 gram tembakau iris, dan 535,8 liter MMEA. Dari penindakan ini, telah ada 5 kasus yang sudah dalam proses hukum dengan 7 tersangka.

Namun, transparansi dalam penindakan ini dipertanyakan oleh beberapa pihak, terutama kalangan NGO. Ayik Suhaya, ketua GM FKPPI Pasuruan Raya, memandang pengungkapan identitas tersangka yang kurang transparan, memicu kecurigaan. Adanya dugaan permainan oleh oknum-oknum Bea Cukai yang berusaha melindungi mafia cukai.

"Harusnya, dibeberkan. Siapa pelakunya, di mana perusahaannya dan hal-lainnya. Ini untuk memastikan, transparansi yang dilakukan. Dan membuktikan penindakan itu, benar-benar dilakukan," paparnya.(yus)