Pasuruan , pojok kiri.Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025 serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) 2024, akhirnya tuntas. Rampungnya penyelesaian dua dokumen itu, ditandai dengan pengesahan, Kamis kemarin (1/8).
Pengesahan dua dokumen tersebut, berlangsung dalam paripurna. Dalam KUPA PPAS 2024, anggaran daerah direncanakan tembus Rp 3,8 triliun. Naik dari proyeksi sebelumnya, yang mencapai Rp 3,4 triliun.
Sementara untuk belanja, mencapai Rp 4,03 triliun. Sehingga, terjadi defisit Rp 199 miliar. Defisit tersebut, akan ditutupi SILPA pada penganggaran sebelumnya.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan Najib Setiawan memaparkan, dua dokumen penting berkaitan dengan anggaran daerah itu sudah dibahas melalui ketentuan yang ada. Mulai tingkat komisi hingga tim anggaran.
"Sehingga telah layak dilanjutkan pada tahap berikutnya,” sampainya.
Persetujuan ini diambil, setelah legislatif dan eksekutif memiliki kesamaan persepsi. Khususnya pada penganggaran program-program yang bersifat prioritas dan perlu segera direalisasikan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan memaparkan, dua dokumen penting berkaitan dengan anggaran daerah itu sudah tuntas dibahas. Pembahasannya, memang diburu waktu.
"Sebelum pelantikan, target kami memang harus selesai. Dan Alhamdulillah, bisa dituntaskan tepat waktu," jelasnya.
Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengucapkan rasa terimakasihnya kepada jajaran anggota dewan. Karena atas kerja keras tersebut, pembahasan KUPA PPAS 2024 dan KUA PPAS 2025 bisa diselesaikan.
"Semua saran dan kritikan yang ada, akan diperhatikan untuk ditindaklanjuti untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan menjadi daerah yang sejahtera, maslahat, maju dan berdaya saing," bebernya.***(Yus)