Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Geruduk Kantor DPRD Kota Pasuruan Kalangan NGO Minta Pro Rakyat dan Tidak Main Proyek


ayik suhaya SH, ketua GM FKPPI dan 
Wakil gubernur lira Jatim 

PASURUAN, pojok kiri.Larangan kalangan NGO masuk gedung dewan saat pelantikan DPRD Pasuruan periode 2024-2029, berbuntut. Kemarin (4/9), kalangan NGO mendatangi kantor dewan untuk menyampaikan unek-uneknya.


Mereka merasa terhina dengan protokol larangan tersebut. Karena, belum dilantik, anggota dewan baru, seolah sudah mengkhianati rakyat. “Banyak yang dari kami, akhirnya ngelempoh di rumput. Gara-gara tidak diperkenankan masuk saat pelantikan. Ini sangat membuat kami terhina dan kecewa,” ungkap Ketua GM FKPPI Pasuruan Raya, Ayik Suhaya.

 Menurut Ayik, kedatangannya tak sekedar bentuk kekecewaan atas kejadian saat pelantikan wakil rakyat tersebut. Ia bersama NGO yang lain, sepakat datang ke gedung yang terhormat itu, untuk menyampaikan surat pernyataan sikap.


 Hal ini sebagai acuan bagi dewan, dalam menjalankan tupoksinya. “Ada setidaknya sebelas pernyataan sikap yang harus diperhatikan anggota DPRD Kota Pasuruan yang baru dilantik,” imbuh dia. 

 Wakil Gubernur LIRA Jatim itu menyebut, hal pertama, legislatif harus bersungguh-sungguh membela kepentingan masyarakat. Selain itu, merek juga harus berkomitmen untuk tidak korupsi.
 Hal penting lainnya, anggota dewan harus berkomitmen untuk tidak main-main dengan proyek. Serta, mengusulkan dan mendorong Pemkot Pasuruan untuk mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis.

“Dewan juga harus mendorong Pemkot untuk membuka lapangan kerja, serta mendorong investor agar masuk di Kota Pasuruan guna pemberantasan pengangguran. Selain itu, dewan harus bisa mencarikan solusi atas kesulitan masyarakat untuk memperoleh sandang, pangan dan papan,” paparnya. 

Di samping itu, pihaknya juga mendesak agar legislatif berkomitmen dalam mendorong Pemkot Pasuruan untuk menghidupkan kembali, uri-uri budaya leluhur Kota Pasuruan. Serta, bersama-sama Pemkot, Polres, Forpimda, untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Demi menyelamatkan generasi muda. 
“Kami juga meminta, agar dewan berkomitmen untuk mengkaji usulan Pemkot, berkaitan dengan infrastruktur jalan, gedung dan lain-lain agar tidak mangkrak,” sampainya. 
Bahkan, harus berani menolak usulan Pemkot. Jika programnya, tidak pro dan tidak menguntungkan bagi masyarakat. 

“Dan tak kalah pentingnya, kami meminta Sekwan agar tegas terkait dengan aset negara yang dipinjam pakai dewan agar dikembalikan oleh dewan, bila tidak harus lapor APH,” desaknya.(Yus)