PASURUAN, pojok kiri.Netralitas penyelenggara pemilu di Kota Pasuruan tengah diragukan. Baik KPU maupun Bawaslu Kota Pasuruan, ditengarai ada kongkalikong untuk memenangkan calon tunggal.
Hal inilah yang membuat para relawan Kotak Kosong melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menggruduk kantor KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Kamis (21/11). Hal ini sebagai respon, akan ketidak percayaan terhadap penyelenggara pemilu di Kota Pasuruan.
Para pendemo mulai melancarkan aksinya, sejak pukul 09.00. Dimulai dari GOR Unsur, ratusan relawan menuju kantor KPU dan Bawaslu. Dalam perjalanan, mereka tak hentinya berorasi.
Dalam orasinya, mereka mengajak masyarakat bertaubat dari pilihan yang salah. Sebab, selama lima tahun ini, pembangunan di Kota Pasuruan tidak maksimal. Hanya fokus pada infrastruktur.
Padahal, banyak sektor yang harus mendapat perhatian. Seperti kemiskinan dan pengangguran yang mengalami peningkatan.
Koordinator Aksi yang juga relawan Kotak Kosong, Ayi Suhaya menilai, KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan merupakan lembaga pemerintah yang tak profesional. Sebab, ia mencium indikasi tak baik dari lembaga tersebut. Lantaran ada dugaan kuat, untuk memenangkan salah satu paslon.
Gelagat tersebut, seperti yang dilakukan KPU dalam setiap sosialisasinya. Lembaga tersebut hanya menyosialisasikan calon tunggal beserta visi dan misinya. Seolah-olah, masyarakat hanya diberikan satu pilihan.
Padahal, ada pilihan lain yang bisa diambil pemilih. Yakni kotak kosong. Sayangnya, pihak KPU seolah-olah tak pernah menyampaikannya.
“Masyarakat kan tidak tahu, kalau sebenarnya mereka masih punya pilihan selain paslon satu. Ada kotak kosong, yang juga bisa dipilih,” timpal dia.
Begitupun dengan Bawaslu Kota Pasuruan. Kinerja komisionernya, sangat jauh dari kata profesional. Terbukti, dengan laporan yang sempat dilayangkannya. Bukannya didalami, malah dikembalikan.
“Mereka hanya mau gajinya. Sementara pekerjaannya tidak. Jadi, untuk apa komisioner-komisioner ini duduk di Bawaslu. Sebaiknya mundur saja. Biar digantikan yang lain yang lebih profesional,” tudingnya.
Hal inilah, yang mengindikasikan. Adanya dugaan kongkalikong dari penyelenggara pemilu di Kota Pasuruan. Agar paslon tunggal bisa menang.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin membantah tudingan miring jika KPU ada kongkalikong. Bahkan, ia mengklaim kalau dalam setiap kesempatan sosialisasi kepada masyarakat, jika di Kota Pasuruan hanya diikuti satu paslon. Sehingga, lawannya adalah Kotak Kosong.
"Kami juga sampaikan konsekuensinya jika memilih Kotak Kosong. Maka, bila Kotak Kosong menang, Pilkada diulang tahun berikutnya,” papar dia.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu meyakinkan, pihaknya telah memproses laporan perusakan banner Kotak Kosong. Bahkan, sudah dilakukan pembahasan melalui Gakumdu.
“Hanya saja, dalam pembahasan tersebut, ditarik kesimpulan. Laporannya tidak memenuhi syarat formil. Lantaran kurang bukti. Makanya, akhirnya dikembalikan untuk dilengkapi,” sampainya.(Yus)