Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Keterlaluan, Enam APK Kotak Kosong Dirusak, Relawan Laporkan ke Bawaslu Kota Pasuruan





PASURUAN, pojok kiri.Enam banner kotak kosong yang ada di Kota Pasuruan, dirusak oknum tak bertanggung jawab. Perusakan itupun dinilai menciderai demokrasi di Indonesia.
Karenanya, sejumlah relawan kotak kosong yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi Pasuruan, mendatangi Bawaslu Kota Pasuruan. Mereka menuntut agar aksi perusakan APK itu diusut. 


 “Jangan tebang pilih. Dalang dan otak dalam perusakan APK kotak kosong, harus ditangkap dan diproses hukum,” ungkap Koordinator Forum Penyelamat Demokrasi Pasuruan, Ayik Suhaya. 

 Ayik yang merupakan salah satu tokoh sentral relawan Kotak Kosong di Kota Pasuruan menegaskan, ia dan relawan Kotak Kosong telah memasang 12 APK di Kota Pasuruan. Sayangnya, enam diantaranya dirusak oknum tak bertanggung jawab, Selasa (12/11) dini hari. 

 Enam APK Kotak Kosong itu, berada di Jalan Raden Patah, Jalan Erlangga, Jalan Pangsud, Jalan Depan Pasar Kebonagung, Jalan Sultan Agung serta Jalan Kartini Bangilan. 


 Ia mengaku heran, dengan adanya pengerusakan tersebut. Padahal, ia dan relawan Kotak Kosong punya niatan baik. Untuk memberikan pendidikan politik di Kota Pasuruan. 
 “Sehingga, memberi pilihan bagi warga Kota Pasuruan untuk menyalurkan hak suaranya. Tidak hanya terfokus pada calon tunggal,” sampainya. 

 Sayangnya, niat baik itu diciderai dengan aksi anarkis dengan perusakan APK. Karenanya, ia mendorong Bawaslu Kota Pasuruan, bersikap. Untuk mengusut tuntas kasus ini. 
 “Mungkin ada calon yang khawatir tersaingi atau apa. Yang jelas, kami minta agar Bawaslu mengusutnya. Tangkap otak dan dalang perusakan tersebut. Jangan tebang pilih,” timpal dia. 

 Staf Bawaslu Kota Pasuruan, Saidi Brian Trunada mengaku, bakal menyampaikan laporan tersebut ke para anggota Bawaslu Kota Pasuruan. Untuk kemudian dilakukan pengkajian atas dugaan pengerusakan tersebut.  
 “Kami sudah menerima laporannya dan akan kami sampaikan ke pimpinan Bawaslu untuk ditindaklanjuti,” beber dia.(Yus)