Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pelantikan Pahlawan Demokrasi Desa Bulusari di Hadiri Kabag Hukum dan Teknis KPU Jawa Timur.




Pasuruan, Pojok Kiri
Didampingi Mochammad Rois, ketua Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih Pharmas dan SDM KPU kabupaten Pasuruan. Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas (HTH) KPU Jatim, Yulyani Dewi menghadiri proses Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024 di beberapa desa Kecamatan Gempol Pada, kamis (7/11/2024).


Kegiatan tersebut bertujuan untuk bagaimana menjalankan tugas dan wewenang dalam pemungutan dan perhitungan suara yang nantinya akan berlangsung pada 27 November 2024. Maka dalam tahapan tersebut akan banyak tantangan dan godaan , yang akan dihadapi oleh penyelenggara badan Adhoc ini, sehingga perlunya mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti setiap proses pelatihan dan pengenalan yang nantinya akan di laksanakan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan menyanyikan jingle Pilkada tahun 2024 dan doa, kemudian dilanjutkan kembali dengan pembacaan sambutan ketua KPU propinsi Jawa Timur oleh ketua PPS desa Bulusari Ainul Yakin


Kegiatan dilanjutkan kembali dengan pengambilan sumpah oleh PPS Desa Bulusari, penandatangan berita acara, pembacaan fakta integritas, dan penandatanganan fakta integritas.

Acara dilanjutkan dengan beberapa sambutan. Awal sambutan Kepala desa Bulusari Hajah Siti Nurhayati berharap kepada semua penyelenggara KPPS untuk netral dan tidak condong ke kanan, kiri, depan, dan belakang.

"Jaga netralisasi, tidak ada yang condong ke kanan, kiri, depan belakang. Mohon kerja kerasnya untuk membawa Provinsi dan kabupaten Pasuruan yang terbaik. Saya juga berharap tidak ada huru hara, aman dan sukses, "Ungkapnya.

Selanjutnya, Yulyani Dewi, Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas (HTH) KPU Jatim, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang baru saja dilantik semoga dapat menjalankan tugas dengan baik. KPPS harus dapat menjalankan tugas dengan jujur dan dapat menjaga netralitas untuk mengawal tegaknya demokrasi.

Yulyani menyampaikan bahwasannya KPPS adalah garda depan di tingkat desa dan kelurahan dalam menyelenggarakan kegiatan pemilihan di TPS, bagian terkecil dari susunan penyelenggara, bagian yang paling menentukan dalam mengawal suara rakyat untuk bisa mendapatkan pimpinan pimpinan daerah yaitu pimpinan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang terbaik untuk Kabupaten Pasuruan dan provinsi Jawa Timur.

"Jadi beban tugas yang ada di pundak Bapak Ibu itu menentukan nasib Kabupaten Pasuruan, nasib provinsi Jawa Timur 5 tahun ke depan. Ini sangat luar biasa. Bapak Ibu adalah sejatinya pahlawan demokrasi. Jadi peran yang sangat besar ini mohon menjadi kita semua untuk mawas diri untuk berhati-hati nanti dalam menjalankan tugas kita sebagai KPPS di TPS masing-masing, "tuturnya.

Yulyani meminta semua penyelenggara KPPS untuk netral, tidak memihak, dalam rangka supaya KPPS objektif. Karena KPPS adalah ujung tombak KPU di tingkat paling kecil.

"Ingat bahwa amanah kita nanti itu adalah suara rakyat, suara rakyat itu suara Tuhan, jadi harus berhati-hati, harus amanah, jangan sampai kemudian tertegiur dengan iming-iming. Memang dosanya nggak kelihatan tapi nanti efeknya ke depannya itu nggak bagus untuk Kabupaten Pasuruan dan provinsi Jawa Timur kedepan, "tegasnya.

"Jadikan Bapak Ibu benar-benar pahlawan demokrasi, yang membawa amanah besar untuk kemudian mengawal proses demokrasi di Pasuruan Bukan sebaliknya sebagai orang-orang yang kemudian menjadi masalah di kemudian hari, "tambahnya.

Hal yang sama juga di sampaikan Mochammad Rois, ketua Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih Pharmas dan SDM KPU kabupaten Pasuruan, "KPPS merupakan perpanjangan tangan dari KPU, untuk itu harus bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk mensukseskan jalannya demokrasi dengan tetap berpedoman kepada peraturan yang berlaku, "katanya.

Rois juga mengajak kepada KPPS agar bisa memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban dalam pelaksanaan pemungutan suara, logistik, perhitungan suara, hingga pada penggunaan sirekap.

Usai melakukan monitoring pelaksanaan pelantikan KPPS di pendopo desa Bulusari, Mochammad Rois, dan Yulyani Dewi melanjutkan hal yang sama di Balai desa Kejapanan. 

Ditempat terpisah, ketua PPK kecamatan Gempol, Mukharrom. Ia menyampaikan bahwa hari ini, kamis, 7 November secara serempak dilakukan pelantikan dan di ambil sumpahnya terhadap 1.239 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dari 15 desa se-kecamatan Gempol, yang nantinya akan bertugas di 177 TPS, dan pelantikan itu dilakukan di tiap-tiap kantor Balai desa masing masing.(Syafi'i/Yus)