Pasuruan. Pojok Kiri
Pernyataan ketua Yayasan Irsyadul Mubtadi'in, Munadi, mengejutkan. Menurutnya, Kades Bakalan, Kecamatan Purwosari " Bikin ruwet". Terkait Permasalahan Yayasan vs Madin, Munadi merasa tidak ada kepentingan dalam kasus ini. Minggu (15/12/24).
Miris dan penuh tanda tanya keberadaan Yayasan Irsyadul Mubtadi'in yang berada di Dusun Babatan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari. Pasalnya, ketua Yayasan Irsyadul Mubtadi'in merasa tidak ada kepentingan soal carut marut antara Yayasan dengan Madin.
Lebih mengherankan, Munadi menyebut kalau Kades Bakalan " Bikin ruwet". Menurutnya, keberadaan Yayasan atas persetujuan Kades. Namun, kata pria berkulit bersih, saat ini kades malah membingungkan pihak Yayasan Irsyadul Mubtadi'in.
"Yang bikin ruwet itu Pak Lurah (Kades). Maksudnya Pak Lurah kalau dari awal ada ketegasan tidak menyetujui ada yayasan pasti tidak terjadi seperti ini," ucap ketua Yayasan Irsyadul Mubtadi'in.
Munadi yang juga pengusaha bakso berharap, agar semua dipertemukan dan terkhusus antara pengacara Madin, Akhmad Soleh SH dan pembina Yayasan Irsyadul Mubtadi'in, Tatok SH.
"Saya ingin antara Pak Soleh dan Pak Tatok duduk bersama. Saya ingin masalah ini segera beres dan selesai," pungkas ketua Yayasan Irsyadul Mubtadi'in.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Bakalan, Akhmad Abdulloh, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa, kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) Bakalan demi kerukunan dan ketenteraman masyarakat Dusun Babatan.
"Semua mekanisme sudah kami lakukan demi kerukunan dan ketenteraman warga Dusun Babatan, kebijakan kami sudah jelas demi kepentingan warga, bukan untuk kepentingan kelompok ataupun golongan," tegas sapaan Cak Mat.
Sekedar diketahui, polemik Yayasan dengan Madin terus bergulir hingga tiga unsur Pemdes Bakalan di Somasi Yayasan Irsyadul Mubtadiin.
Adanya polemik CSR PT. MJB yang jadi rebutan Yayasan Irsyadul Mubtadi'in dengan Madin, membuat warga Dusun Babatan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari geleng kepala. Menurutnya, pihak Yayasan harusnya intropeksi diri dikarenakan yang mereka naungi sudah ada yang menaungi.
"Pengurus yayasan harusnya legowo dan uang yang mereka dapat dari PT. MJB dikembalikan ke Madin. Kasihan wali santri dan murid Madin. Malu kita sama desa dan kecamatan sebelah karena maslaah ini," ungkap Keblek, perwakilan warga.
Sebelumnya, kebijakan Kades Bakalan atas kesepakatan bersama wali santri dari Madin dan Yayasan (waktu itu diundang tapi tidak mau datang), diputuskan bahwa perbulan 12 Desember 2024, CSR dari PT. Emjebe (MJB) akan dikembalikan ke yang berhak yaitu Madin, selanjutnya menghentikan sementara proyek pembangunan TK yang dilakukan Yayasan Irsyadul Mubtadi'in.
Polemik Yayasan Irsyadul Mubtadi'in dengan Madin terkait CSR/anfalan dari PT. MJB yang selama ini diperuntukan Madin. Namun, muncul Yayasan Irsyadul Mubtadi'in yang ikut menaungi Madin. Padahal, Madin sudah di naungi lembaga NU.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak perusahaan PT. MJB Purwosari enggan berkomentar.
(Mif/YS).