Pasuruan, Pojok Kiri
Pencemaran sungai Anak Wrati yang ada di dusun Wonoayu mengalami pencemaran, akibatnya Ratusan sumur milik warga dusun Wono Ayu desa Gempol Kabupaten Pasuruan tak dapat digunakan. Airnya sampai berwarna hitam pekat dan berbau menyengat.
Kondisi ini berdampak pada ratusan warga sepanjang arus sungai Tersebut. Sudah berhari-hari, semenjak musim penghujan air sumur mereka yang semula bersih, tak bisa lagi dikonsumsi. Pak Joko Warga RT. 05 RW.07 di dampingi warga yang lain mengatakan, tercemarnya sungai Wrati Wonoayu membuat air sumur milik saya dan warga lain tak bisa dipakai, terutama untuk minum dan memasak. "Air sumur milik warga, jadi bau ketika dimasak, terus kalau dipakai mandi badan juga jadi gatal-gatal," ujarnya, Kamis (12/12/24) pada awak media Pojok Kiri saat di temui di lokasi, sambil menunjukkan sumur di rumahnya dan keruhnya sungai samping rumahnya.
Untuk minum dan memasak terpaksa warga membeli air galon tiap hari. Kondisi ekonomi yang semakin sulit, warga harus keluarkan uang untuk hanya membeli air bersih.
"Kalau untuk mandi masih bisa digunakan, meski gatal-gatal, tapi kalau untuk masak dan minum tidak bisa, soalnya takut beracun atau berdampak pada kesehatan," ucapnya.
Dari hasil keterangan warga, di dapati penyebab pencemaran sungai anak werati Wonoayu di duga berasal dari perusahaan laundry pewarna kain dari PT, PSG yang ada di dusun Wonoayu depan Balai desa Gempol.
Pabrik tersebut diduga membuang air sisa pencucian tanpa melalui pengolahan air limbah terlebih dahulu. "Air dari proses pencucian pewarna kain itu diduga tidak dilakukan treatment pengolahan (limbah) tapi langsung dibuang ke saluran drainase yang menuju ke Sungai Anak Wrati ini," tuturnya.
Saat musim kemarau memang tidak berdampak pada warga, karena arus air langsung ke timur, namun saat saat musim hujan seperti sekarang ini, air yang seharusnya mengalir ke timur, justru arusnya balik ke barat karena luapan air hujan bercampur limbah yang di buang dari perusahaan tersebut. Dampaknya 300 Kepala Keluarga warga RW. 06, dan RW. 07. Khususnya warga RT. 04,05. Tidak bisa mengkonsumsi air bersih dari sumur, pasalnya airnya keruh, bau dan gatal-gatal kalau di buat mandi.
Disinggung perhatian pemerintah desa dan dusun, warga menjawab, "Percuma tidak akan di tanggapi, "ujarnya .
Bahkan warga mencurigai mulai dari Kasun sampai Kepala desa terima upeti dari perusahaan, "terkait perusahaan, cucian Loundri yang ada di dusun Wonoayu. Saat ada demo, atau protas apapun saya tidak pernah ikut-ikut, percuma dari dulu mulai, Lurahnya, Kasunnya, sudah terima Upeti dari perusahaan," ungkap Sunaryo (67), warga setempat dengan nada kecewa. Bersambung (Syafi'i/Yus).