PANTAU: Perbaikan RTLH di wilayah Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, pojok kiri.Pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tahun depan, tak akan sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Bukan karena semua RTLH telah tuntas dibenahi. Melainkan karena berkurangnya sumber penganggaran.
Hal ini seiring dengan penggunaan DBHCHT yang tak lagi diperkenankan untuk pembangunan RTLH. Padahal, DBHCHT menjadi salah satu penyumbang yang cukup besar untuk bedah rumah. Sekitar 70 persen support anggaran yang ada, disokong RTLH.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus menjelaskan ada regulasi baru yang melarang penggunaan DBHCHT untuk program RTLH. Kondisi tersebut, berdampak terhadap penganggaran RTLH di Kabupaten Pasuruan.
Karena Pemkab Pasuruan hanya bisa mengandalkan DAU untuk perbaikan RTLH. "Padahal, masih ada ribuan RTLH yang butuh sentuhan," sampainya.
Ia menambahkan, pihaknya juga tak hanya mengejar kuantitas. Tetapi juga kualitas. Untuk itu, alokasi anggaran untuk setiap rumah akan dinaikkan.
Semula, hanya Rp 15 juta. Namun ke depan, akan dialokasikan Rp 20 juta per unit rumah. "Ini juga untuk penyesuaian harga material dalam pembangunan RTLH," ujarnya.(Sik/yus)