Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Sidang Paripurna, R-APBD 2025 Akhirnya Disahkan





Pasuruan, Pojok Kiri
– Sempat tertunda lantaran waktu yang mepet dengan pelaksanaan Pilbup hingga sepekan,


Sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2025 (APBD-2025) akhirnya terlaksana juga di injury time, yakni Sabtu sore (30/11/24) kemarin.

Sebelum pengesahan R-APBD 2025 dilakukan, masing-masing komisi menyampaikan pandangan akhir berupa sejumlah saran dan catatan hasil rapat kerja dengan OPD mitra kerja atas sejumlah program yang tertuang dalam rancangan kerja anggaran.

Komisi 4 DPRD melalui juru bicara Abdul Karim dalam pandangan akhirnya menjelaskan bahwa pihaknya berusaha dan bekerja keras selama pembahasan. Tujuannya adalah mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, meski belum sepenuhnya aspirasi mereka terpenuhi.



“Komisi 4 menyadari angka-angka yang tertuang dalam R-APBD tahun 2025 belum mampu menampung berbagai aspirasi dan keinginan yang selalu berkembang, utamanya tuntutan pemenuhan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.

Ketua Komisi 3, Yusuf Daniyal, mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada semua mitra kerja yang bersungguh-sungguh dalam menjalankan program selama ini. Tujuannya tak lain adalah untuk membangun Kabupaten Pasuruan yang lebih baik lagi.

“Dengan selesainya pembahasan dengan mitra kerja, maka Komisi 3 sepakat untuk menyetujui Rancangan APBD 2025 untuk disahkan menjadi Perda,” tutur politisi PKB ini.


Ketua Komisi 2, Gaung Andaka, dalam pandangan akhirnya menuturkan bahwa serangkaian pembahasan yang cermat dengan SKPD mitra telah dilakukan. Selain itu, analisis terhadap program dan kegiatan yang diusulkan dalam APBD 2025 secara garis besar telah disepakati dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta memperhatikan kebutuhan dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.

“Rancangan APBD Tahun 2025 yang kami sepakati mencerminkan semangat kolaborasi dan tujuan pembangunan yang berkelanjutan, yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Samsul Hidayat yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan bahwa dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan dan anggota komisi yang sudah berjuang keras merampungkan pembahasan R-APBD, bersamaan dengan padatnya kegiatan Pilkada.

Politisi senior PKB ini menambahkan bahwa dalam perjalanan pembahasan memang ada penyesuaian lantaran adanya usulan program dari teman-teman DPRD saat reses, sehingga struktur belanja mengalami kenaikan. “Untuk belanja di APBD 2025 diyakini ada kenaikan, tapi untuk angka pastinya kami tidak hafal,” jelasnya.

Berdasarkan data, struktur rancangan APBD 2025 yang disahkan adalah sebagai berikut:

Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp3.967.990.626.695, sedangkan belanja sebesar Rp4.346.062.666.981. Dengan demikian, terjadi defisit yang akan ditutupi dari penerimaan silpa.(Syafi'i/Yus).