Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Meski Melalui Proses Yang Sulid, Pemdes Gempol Mampu Gelar MUSDes Penetapan dan Pengesahan APBDes 2025.



Pasuruan, Pojok Kiri
Pemerintah Desa Gempol menggelar Musyawarah Desa (MUSDes) untuk Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Kepala desa, Selasa (31/12/2023). 

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala desa Gempol, Achmad Dwi Setiyono, PLT Camat Gempol, Tim Ahli dari Kabupaten Pasuruan, Pendamping kecamatan, pendamping desa, Ketua BPD bersama Anggota, Ketua LPM bersama Anggota, Ketua TP-PKK, Ketua Karangg Taruna, Ketua Bumdes Gempol, Babinsa, Bhabinkamtibmas danTokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya kepala desa Gempol, menyampaikan bahwa apa yang sudah diajukan warga pada kesempatan siang hari ini akan ditetapkan untuk realisasi tahun 2025. Atas nama Pemerintah desa Gempol, Achmad Dwi mohon maaf bilamana dalam penetapan nanti tidak sesuai dengan apa yang menjadi masukan atau pengajuan dari masyarakat desa Gempol. 

"Semoga disemester 2 nanti kita bisa diadakan sehingga apa yang menjadi harapan kita untuk mewujudkan desa Gempol masyarakatnya bisa sejahtera dan lebih baik lagi."ucapnya.

Selanjutnya pemaparan APBDes Gempol tahun 2025 dilakukan oleh plt sekdes Gempol, Ahmad Jupri. Pada kesempatan tersebut ia menguraikan bahwa pendapatan Tranfer Dana Desa (DDS), Bagi Hasil Pajak Daerah (BPD), Alokasi Dana Desa, dan Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK), Berjumlah Rp. 2,1 Milyar lebih.
Usai pemaparan, Ketua BPD Gempol menyampaikan bahwa Penjabaran APBDes Gempol melalui proses yang panjang sehingga bisa menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa Gempol tahun 2025.

"Walaupun dalam hal ini kita melalui proses yang berliku tetapi kita hadiri atas kinerja dari Pemerintah desa yang begitu antusias sekali untuk menyusun dari pada anggaran anggaran yang akan kita realisasikan di tahun 2025. "Ucapnya.

"Sekali lagi terima kasih atas pendampingan dari Kecamatan para pendamping desa yang tidak kenal waktu dan selesaikannya anggaran pendapatan dan belanja Desa Gempol tahun 2025, "tambahnya.

Ia memastikan bahwa gambaran dari pada anggaran tersebut sudah di godok, di telaah, dan di komunikasikan dengan BPD, "maka hari ini, Selasa (31/12/2024) sore, APBDes tahun 2025 desa Gempol saya nyatakan di tetapkan dan disetujui. mudahan pengesahan ini menjadi tolak ukur bagi masyakarat Gempol. "Tegasnya.

Dikesempatan yang sama PLT Camat Gempol, Abdurachim Efendhy, Selaku pemerintah kecamatan, sangat bersyukur atas keberhasilan proses 15 desa di Gempol selesai tepat waktu. Apalagi selama 4 tahun ini wilayah Gempol selalu tepat waktu. 

"Ini menunjukkan bahwa selama ini antara desa dan masyakat bisa berkolaborasi dengan baik. Sehingga pemerintah desa bisa mewujudkan anggaran Dana desa dengan baik.

Ia juga memohon kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat agar saling mensupport, dan saling kontrol, sehingga pemerintahan desa nantinya bisa berjalan dengan baik, antara pemerintah desa, masyarakat dan BPD sepakat. Karena baik desa sampai pusat harus linier. Supaya perencanaan anggaran tersebut bisa terdeteksi dengan baik.

"Semoga kegiatan pada hari ini bisa bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakatnya,"Pungkasnya. (Syafi'i/Yus)