Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

PT. Alta Ngawur Buang Limbah Tinta Sembarangan



Pasuruan, Pojok Kiri
Menuju Kabupaten Pasuruan Yang Sejahtera, Maslahat, dan Berdaya Saing, setiap perusahaan yang ada di kabupaten Pasuruan wajib untuk memperhatikan lingkungan sekitarnya, tidak membuang limbah sembarangan, supaya tidak merusak lingkungan. Apalagi sampai mencemari sungai yang berada dekat dengan permukiman.

Namun himbauan dan larangan dengan sangksi yang jelas, sepertinya tak membuat takut perusahaan yang berdiri di desa Karangrejo. PT. Alta pada , Selasa (7/1/2025) siang hari, membuang limbah Tinta cair ke sungai depan perusahaan Jln. Raya Karangrejo, kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.

Dari pantauan media Pojok Kiri limbah tinta warna biru keluar dari saluran pembuangan air perusahaan PT. Alta. Sungguh ironis perusahaan ini, membuang limbah tinta, padahal sungai yang terkontaminasi limbah tersebut melewati dusun padat penduduk. Mulai dari dusun sangglut, Pandean, Kejapanan, Melikan, Bandulan, Warurejo sampai ke desa Gempol.

Terkesan perusahaan tersebut tidak peduli lingkungan, dan lepas dari pantauan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, padahal perusahaan ini beroperasi cukup lama.

Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Taufikhul Ghony melalui nomor WhatsApp saat di konfirmasi menjawab bahwasannya sudah melakukan pantauan, melalui Kabidnya, Sigid.

"Temen-teman kemarin sudah kelokasi pak, sudah kita laporkan pak Kadis, menunggu petunjuk lebih lanjut dari pak Kadis, "jawab Sigid, kamis (9/2/25) fia WhatsApp. 

Taufikhul Ghony juga mengirimkan sungai yang terkontaminasi limbah. Tapi video yang di kirimkan ke Pojok Kiri tak sesuai dengan kejadian yang di pantau Pojok Kiri.

Begitu juga kades Karangrejo, ia juga mengecam keras tindakan PT. Alta yang buang limbah sembarangan, " Ngawur pabrik itu, haruse ada tindakan tegas dari APH atau DLH, jangan di biarkan, "ucapnya.bersambung.(Syafi'i/yus).