Pasuruan, Pojok Kiri
Dalam Mendukung Swasembada Pangan Pemerintah desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan siap menjalankan program ketahanan pangan Desa dalam mencapai swasembada pangan, sesuai arah kebijakan pemerintahan baru.
Pada era pemerintahan baru terdapat 8 (delapan) misi asta cita yang salah satu asta cita tersebut yaitu membangun dari Desa dan bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Oleh karena itu pemerintah desa khususnya desa Bulusari menunggu Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana-Desa ini dalam memberikan pandangan mengenai penggunaan Dana Desa agar selaras dengan prioritas nasional setiap tahunnya. Sehingga penggunaanya diharapkan bisa meningkatkan pencapaian tujuan nasional.
Di sisi lain, Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 lebih spesifik dan teknis. Keputusan ini mewajibkan setiap desa untuk mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Selain itu, pelaksana program harus melibatkan BUMDes, BUMDes Bersama, atau lembaga ekonomi masyarakat lainnya sebagai pengelola utama.
"Kemarin setelah ada sosialisasi saya baru tau
bahwasannya surat dari Mentri dan petunjuk teknis, untuk ketahanan pangan 20% di serahkan ke BUMDES, "ujar Siti Nurhayati kepala desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, saat di konfirmasi awak media Pojok Kiri Selasa (4/2/2025) di ruang kerjanya balaidesa Bulusari, usai melakukan pengawasan pembangunan pengembangan pasar desa Bulusari.
Dalam menyambut regulasi tersebut, pemerintah desa akan mengambil langkah menyiapkan, SDM, Lahan, infrastruktur yang lain.
"BUMDes itu kalau menurut kita, diarahkan untuk membangun atau memanfaatkan lahan-lahan tidur (tidak produktif) untuk ditanami atau ditanami apa, "ujar Nurhayati.
Meski belum ada koordinasi dari pemerintah daerah atau kecamatan, kita harus bagaimana, bahkan sesama kepala desa juga masih bingung, harus bagaimana. Sehingga progres, atau
Site plan atau konsep gambaran.
"Tapi kita punya rencana akan membuat Ternak ayam petelur di lahan-lahan tidur milik desa Bulusari."tambahnya.
Kalau memang ada kepastiannya terkait kemendes no 3 tahun 2025. Siti Nurhati berjanji akan mengumpulkan BUMDes, "kemarin sudah kita kumpulkan, dari BUMDES menyampaikan bahwa program ini suratnya sudah turun atau belum, takutnya, kita membuat Site plan, tiwas buat, ngak ada kepastian.
Hal yang sama juga disampaikan Sekdes Bulusari. Ia menyampaikan sebelum kita melangkah lebih jauh, pastikan dulu regulasinya bagaimana, prosedurnya bagaimana, apa yang harus kita lakukan."tambahnya.
Tapi pada prinsipnya pemerintah desa Bulusari siap menyongsong program Presiden Prabowo, Alokasi Anggaran Dana Desa untuk ketahanan Pangan 20%.
"Kalau regulasi itu turun, kita siapa tok wes, siap menjalankan."tegas Siti Nurhayati. (Syafi'i/Yus)