Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tumbuh Subur Bangunan Liar di Sepanjang DAS desa Gununggansir.



Pasuruan, Pojok Kiri
Puluhan bangunan liar semi permanen berdiri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Bejacak di Jl. Wicaksono, dusun Talun desa Gununggansir kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan, makin tumbuh subur, meski sudah pernah di bongkar pada tahun 2015. Dengan menggunakan alat berat.

Harusnya tidak boleh bangun bangunan di sempadan sungai, karena kalau tetap berdiri nantinya bisa menutup ruang pembuangan material sedimentasi saat dikeruk. Bisa menghambat rencana normalisasi dari dinas.
Ada kesan pembiyaran dari pemerintah desa Gununggansir, tidak ada ketegasan, karena lahan tersebut adalah lahan negara, milik dinas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Timur.

Meski, kawasan aliran sungai menjadi tanggung jawab propinsi Jawa Timur, tapi pemerintah desa harusnya bisa mengingatkan.

Dari pantauan jurnalis Pojok Kiri, Senin (3/2/2025) ada spanduk larangan dari Pemda kabupaten Pasuruan, "dilarang mendirikan bangunan liar semi permanen ataupun permanen di sepanjang badan jalan dan bibir sungai.(Bersambung/Syafi'i/yus).