Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Jadi Benteng Ancaman Siber, Aliansi Masyarakat Kota Pasuruan Dukung Pengesahan Revisi UU TNI



PASURUAN, pojok kiri Pengesahan UU TNI oleh DPR RI aliansi masyarakat kota Pasuruan dukung sepenuhnya,

 menentang, hingga akhirnya memilih aksi anarkis untuk meluapkan ketidak setujuannya. 
 Namun, hal berbeda ditunjukkan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Pasuruan.
 Mereka menggelar audiensi dengan anggota DPRD Kota Pasuruan, Jumat (28/3) sore, untuk memberikan dukungan atas pengesahan UU TNI yang telah disahkan DPR RI tersebut. 

 Dukungan itu bukan tanpa alasan. Sebab, revisi UU TNI ini, justru sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan negara. 

 Koordinator Aliansi Masyarakat Kota Pasuruan, Ayi Suhaya menegaskan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk menyesuaikan peran dan fungsi TNI dalam menghadapi tantangan keamanan modern. Termasuk ancaman siber dan dinamika geopolitik internasional.
 Hal itu tujuannya, untuk melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri. “Kami mendukung penuh revisi UU TNI No. 34 Tahun 2004. TNI berasal dari rakyat, untuk rakyat, dan kembali kepada rakyat. Jadi, apa yang dipersoalkan? Terlebih, kami menolak segala bentuk aksi anarkis yang menentang UU ini,” tegas Ayi.

Ia memandang, terkait kemungkinan TNI aktif menduduki jabatan di instansi pemerintahan, sebenarnya bukan tanpa tujuan. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memperkuat kepentingan bangsa dan negara di tengah meningkatnya ancaman global.

“Selama mereka mengundurkan diri dari dinas aktif, maka tidak ada masalah. Justru ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk melindungi negara,” tukasnya.

Begitu juga dengan penambahan batas usia. Hal ini diperlukan, untuk memberi kesempatan anggota dalam bertugas secara aktif. 

Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan, H. Akhmad Rifa’i, menguraikan revisi UU TNI tidak perlu dikhawatirkan. Karena penyesuaian tersebut penting. Untuk menghadapi kejahatan siber yang semakin berbahaya. 

“Serangan siber tidak terlihat, tapi dampaknya sangat besar bagi negara,” paparnya. 
Meski begitu, ia tak memungkiri ada beberapa pasal dalam UU TNI “Saya sepakat dengan beberapa poin, 

Sikap kelompok Aliansi Masyarakat Kota Pasuruan ini, ditutup dengan kegiatan bagi-bagi takjil. Ratusan takjil disalurkan kepada masyarakat.(Yus)