PASURUAN, pojok kiri Inovasi terus dilakukan RSUD Bangil demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, dengan penyediaan Pelayanan Vaksinasi Internasional, dalam hal ini vaksin meningitis.
Vaksinasi internasional ini, dibuka sejak 15 April 2025. Seluruh masyarakat yang ingin bepergian keluar negeri, utamanya umat muslim yang akan melaksanakan ibadah umroh, bisa menikmati layanan tersebut.
Direktur RSUD Bangil, dr Arma Roosalina melalui dokter spesialis penyakit dalam, dr. Ramadi Satryo mengatakan layanan vaksinasi internasional akan buka setiap hari Senin hingga Sabtu. Serta, bisa fleksibel sesuai perjanjian.
Pasien yang membutuhkan layanan tersebut, bisa dikenai biaya yang terjangkau. Untuk sekali vaksin, cukup dengan Rp 306.900. Sementara untuk pasien wanita produktif, jumlah yang harus dibayarkan agak lebih besar, yakni Rp 334.500. Hal itu dikarenakan ada biaya tambahan untuk pemeriksaan kehamilan.
"Karena wanita hamil ada perlakuan khusus dalam hal pemberian vaksinnya. Selanjutnya apabila dibutuhkan konsul dari dokter spesialis, ada biaya tambahan lagi sebesar Rp 50 ribu," jelasnya.
Ia menguraikan, vaksinasi meningitis penting untuk dilakukan oleh masyarakat yang ingin umroh ke Arab Saudi maupun yang akan melaksanakan perjalanan ke luar negeri. Seperti ke negara-negara di Afrika. Semua itu dilakukan demi kesehatan masyarakat itu sendiri.
Sementara itu, Humas RSUD Bangil. M. Hayat mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan baru ini. Selain harganya lebih murah dari vaksin di rumah sakit lain di luar daerah, layanan vaksinasi internasional ini satu-satunya di Pasuruan.
"Baru RSUD Bangil yang pertama membuka layanan vaksinasi internasional di Kota dan Kabupaten Pasuruan," bebernya.
Ia menguraikan, RSUD Bangil memberikan bonus kepada setiap perusahaan travel yang akan memvaksin para peserta umroh di RSUD Bangil. Bonus tersebut adalah penggunaan gedung pertemuan untuk kegiatan manasik.
"Daripada sewa hotel atau hall, mending ke RSUD Bangil saja, gratis asalkan vaksinasi peserta umrohnya di sini," imbuhnya.
Lebih lanjut Hayat menegaskan bahwa setiap selesai vaksinasi, maka masyarakat langsung menerima International Certificate of Vaccination (ICV) alias sertifikat vaksinasi internasional dari Kementerian Kesehatan RI.
Dengan sertifikat ini, perjalanan ke luar negeri menjadi aman.(Hum/yus)